TEMPO.CO, Jakarta - Tim kampanye nasional Jokowi-Jusuf Kalla mengaku kecewa terhadap kinerja Badan Pengawas Pemilu. Penggerak Saksi Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK, Arif Wibowo, mengatakan seluruh laporan kecurangan yang disampaikan tidak ada yang ditindaklanjuti.
"Tidak banyak yang bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Posisi Bawaslu tidak cukup meyakinkan untuk menegakkan hukum. Kami sudah menyampaikan 18-20 laporan tapi hingga saat ini hanya berhenti sampai laporan," katanya di Jalan Sisingamangaraja IV, Jakarta, Ahad, 29 Juni 2014. Arif mengatakan Bawaslu beralasan laporan-laporan tersebut tidak bisa diselesaikan karena tidak diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Selain berdalih tidak diatur di dalam Undang-Undang Pemilu, Arif mengatakan, Bawaslu beralasan laporan tidak diproses karena telat dilaporkan. "Panwas kabupaten/kota menyatakan laporan tidak diproses karena kedaluwarsa. Ini dijadikan dasar oleh Bawaslu untuk tidak menindaklanjuti," katanya.
Beberapa kasus yang mendesak, kata dia, adalah kampanye gelap terhadap pasangan Jokowi-Jusuf Kalla di daerah tapal kuda, dari Banyuwangi hingga Jember. Arif mencontohkan, di daerah-daerah tersebut dibagikan selebaran gelap yang mengajak masyarakat untuk tidak memilih Jokowi-JK. Selain itu, Arif juga menyebut surat berkop untuk para guru agar memilih capres dengan nomor urut tertentu juga harus segera diselesaikan.
Dalam waktu yang tersisa, tim kampanye Jokowi-JK meminta Bawaslu berani bersikap tegas. Tindak lanjut untuk kasus pelanggaran pemilu, kata dia, mutlak dibutuhkan. "Kita menilai Bawaslu tidak mampu menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu. Mereka harus aktif melakukan pencegahan pelanggaran dan responsif menindak kecurangan khususnya politik uang," katanya.
ANANDA TERESIA
Berita terkait
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
4 jam lalu
Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos
7 jam lalu
Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
7 hari lalu
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
9 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda
9 hari lalu
Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg
9 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini
Baca SelengkapnyaMinta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU
9 hari lalu
KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?
Baca SelengkapnyaDPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini
11 hari lalu
Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK
11 hari lalu
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa
12 hari lalu
Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya