TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar, Poempida Hidayatulloh, mengatakan pemecatan yang disebutkan oleh Ketua DPP Golkar Samarinda terhadap dirinya menyalahi aturan. Menurutnya, ada langkah-langkah prosedural yang dilewati dalam proses pemberhentian dirinya sebagai kader Golkar.
"Saya tidak pernah terima surat peringatan apa-apa," ujar Poempida ketika dihubungi Tempo, Senin, 23 Juni 2014. (Baca: Golkar Resmi Pecat Tiga Kader Pendukung Jokowi)
Menurut dia, tidak ada satu pun surat peringatan yang ditujukan kepadanya sebelum diputuskan dipecat. Poempida mengklaim Ketua Fraksi Golkar juga tak pernah sekalipun bertemu dengan dia untuk memberikan penjelasan ihwal persoalan yang menjadi penyebab pemecatan. Pemecatan ini pun dianggapnya sepihak karena tanpa penjelasan kepada dirinya.
Menurut Poempida, beberapa waktu lalu dia diminta memberikan surat pengunduran diri dari struktural DPP Partai Golkar karena terang-terangan mendukung calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun, Poempida tak memberikan surat tersebut karena merasa tak menjabat posisi apapun secara struktural di kepemimpinan Aburizal Bakrie.
"Yang menjabat (secara struktural) itu justru istri saya," ujar Poempida.
Poempida mengklaim apabila pemecatan disebabkan oleh dukungannya kepada Jokowi-JK, hal tersebut tidaklah menyalahi aturan. Menurut dia, di dalam Partai Golkar ada sumpah Panca Bakti yang salah satu poinnya adalah sumpah kesetiakawanan. Inilah yang dipegang oleh Poempida.
"Ketika tidak ada kandidat (dari Golkar) yang diusung menjadi capres, (ternyata) ada seorang Jusuf Kalla yang kemudian menjadi cawapres, (ini) membuat kita seharusnya berempati," ujar dia.
Poempida Hidayatullah merupakan anggota DPR fraksi Partai Golkar yang selama ini secara jelas mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Padahal partai yang menjadi naungannya, Golkar, secara resmi memberikan dukungan ke pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Baca: Mayoritas Golkar di Daerah Dukung Jokowi JK)
PRIO HARI KRISTANTO
Berita Lain
SIMAK UI, Kedokteran dan Hukum Jadi Favorit
Kirim Surat ke Google, Bocah Minta Ayahnya Libur
Buku Baru Ungkap 'Perang Dingin' Obama-Clinton
Berita terkait
Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI
39 menit lalu
Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
1 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
2 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaJokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?
2 jam lalu
Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaJokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik
7 jam lalu
Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.
Baca SelengkapnyaJokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya
7 jam lalu
Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?
Baca SelengkapnyaBos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri
8 jam lalu
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.
Baca SelengkapnyaReaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas
8 jam lalu
Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.
Baca SelengkapnyaBahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi
15 jam lalu
Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.
Baca SelengkapnyaPrabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan
16 jam lalu
Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.
Baca Selengkapnya