TEMPO.CO, Yogyakarta - Panitia Pengawas Pemilu Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menelusuri indikasi pelanggaran kampanye yang melibatkan calon presiden dari poros Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto, di wilayah Kabupaten Gunung Kidul.
Kalangan guru berstatus pegawai negeri mendapat kiriman surat pribadi berisi imbauan untuk mendukung Prabowo dalam pemilu presiden Juli mendatang. "Dugaan kami, ada ribuan surat yang dikirim lewat kantor pos itu," kata Staf Pengawasan Panwaslu Gunung Kidul Budi Haryanto, Senin, 23 Juni 2014.
Surat itu sampai ke sekolah pada Sabtu, 21 Juni 2014. Pengiriman surat itu dinilai sebagai pelanggaran kampanye karena surat dialamatkan ke sekolah dengan sasaran pegawai negeri. “Ada larangan penggunaan fasilitas pemerintah, termasuk pendidikan, untuk tidak melakukan kampanye,” ujar Budi. Dia merujuk Pasal 214 juncto 41 ayat 1 huruf H Undang-Undang Pemilu.
Menurut Budi, kasus ini mirip kasus Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang mengirim surat kepada kalangan guru di Gunung Kidul pada Februari 2014. Saat itu Ical, panggilan Aburizal, juga meminta dukungan guru jika dirinya mencalonkan diri sebagai Presiden Indonesia tahun ini.
Bedanya, pada surat Prabowo ini, gambar figur pada sampul amplop putihnya menampilkan foto Prabowo. "Isinya kurang-lebih sama, meminta dukungan pencalonan presiden," kata Budi, yang baru berhasil menyita beberapa amplop tanpa isi surat itu.
Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Wonosari, Sangkin, mengaku risau karena sekolahnya kembali menjadi sasaran dengan masuknya puluhan surat permintaan dukungan dari Prabowo tersebut. Sebelumnya puluhan surat Ical saat meminta dukungan pencalonan presiden juga ditujukan langsung kepada para guru. "Yang sudah pensiun juga mendapat surat (Prabowo) itu," kata Sangkin.
Dia langsung mengumpulkan para guru dan meminta mereka, sebagai tenaga pengajar berstatus PNS, tetap menjaga netralitas. "Sampai dua hari ini tak ada guru yang menanggapi surat itu, masih ditumpuk di gudang surat karena sudah bisa diprediksi isinya," katanya.
Panwaslu Gunung Kidul akan mengusut indikasi pelanggaran kampanye dalam surat itu dengan mengklarifikasi kepada sejumlah pihak. Baik dari tim sukses daerah maupun pemerintah, khususnya dinas pendidikan. "Yang kami buru bagaimana database guru ini bisa tersebar dan jadi sasaran pengarahan dukungan," kata Budi.
Adapun Sekretaris Dinas Pendidikan Gunung Kidul Sugiyanta membantah data guru dan sekolah ini bocor. "Data guru, kan, bisa diakses siapa saja dari mana saja, tidak ada kebocoran," ujarnya.
Anggota Tim Sukses Prabowo yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Gunung Kidul, Ngadiono, mengaku tak tahu-menahu akan adanya surat dari Prabowo itu kepada kalangan guru. "Saya sudah klarifikasi termasuk ke daerah dan pusat, juga tidak tahu adanya rencana pengiriman atau asal surat itu," ucapnnya.
PRIBADI WICAKSONO
Berita lain:
Dirampok, Caddy Golf Melawan dengan Tendangan Maut
Rapor Merah DKI, Jokowi Diminta Mundur
Kejanggalan Pembunuhan di Rumah Tentara Bandung
Midnight Sale, Pengunjung Serbu Sepatu dan Tas
Ini Tip Midnight Sale dari Pengusaha Mal
Tip Hindari Kehabisan Tenaga Saat Midnight Sale
Harga Kopi Starbucks Naik Satu Dolar
Berita terkait
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
22 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda
1 hari lalu
Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg
1 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini
Baca SelengkapnyaMinta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU
1 hari lalu
KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?
Baca SelengkapnyaDPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini
3 hari lalu
Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK
3 hari lalu
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa
4 hari lalu
Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya
6 hari lalu
Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.
Baca SelengkapnyaPesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak
8 hari lalu
KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPersiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini
8 hari lalu
MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.
Baca Selengkapnya