Surat Pemecatan Prabowo Bukan Rahasia Negara  

Reporter

Editor

Anton William

Kamis, 19 Juni 2014 15:09 WIB

Ketua Umum Hanura Wiranto, Ketua Umum PDIP Megawati dan Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto, melambaikan tangan, saat Rakernas V PDIP di Jakarta (25/4). Foto: AP/Dita Alangkara

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Jenderal Purnawirawan Wiranto membantah surat rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) terkait dengan pemecatan Prabowo Subianto sebagai dokumen rahasia negara. Alasannya, kata dia, kasus yang diperiksa di tahun 1998 itu tak hanya menyangkut tentara tetapi juga menyangkut masyarakat sipil.

"Makanya TNI tak boleh mengklaim kalau info itu dimiliki secara absolut," kata Wiranto ketika ditemui di markas Forum Komunikasi Pencari Kebenaran di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Juni 2014. Menurut Wiranto, informasi pemberhentian Prabowo harus disampaikan ke khalayak.

Wiranto mengatakan beredarnya dokumen itu tak bisa dianggap sebagai kebocoran. Surat pemecatan itu, kata Wiranto, disimpan di Sekretariat Markas Besar ABRI yang sekarang menjadi Tentara Nasional Indonesia. Dia tak pernah membawa pulang sampai sekarang.

"Yang perlu adalah membuktikan autentikasi surat itu, memverifikasi surat itu benar atau salah," ujar Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat itu.

Menurut Wiranto, verifikasi surat keputusan DKP itu bisa dilakukan dengan menanyakan ke sejumlah jenderal yang menandatangani dokumen. Mereka, seperti mantan Ketua DKP saat itu, Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo, dan enam anggota berpangkat letnan jenderal, yaitu Djamari Chaniago, Fachrul Razi, Yusuf Kartanegara, Agum Gumelar, Arie J. Kumaat, serta Susilo Bambang Yudhoyono. (Baca: Wiranto Bongkar Rahasia Pemecatan, Nasib Prabowo?)

Dalam penjelasannya, Wiranto juga menjelaskan Prabowo melakukan penculikan aktivis tanpa perintah Panglima ABRI. Menurut dia, tindakan penculikan yang dilakukan Prabowo merupakan inisiatif eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus itu. (Baca: Kalla Serang Prabowo Soal HAM)

Sebelumnya, beredar Surat Keputusan DKP Nomor: KEP/03/VIII/1987/DKP. Surat DKP menjadi pertimbangan yang melatarbelakangi rekomendasi pemecatan Prabowo. Pertimbangan itu antara lain, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prosedur, seperti pengabaian sistem operasi, hierarki, serta disiplin hukum di lingkungan ABRI. (Baca: Wiranto: Penculikan Aktivis Inisiatif Prabowo)

SUNDARI

Berita lain:
Komnas HAM Akan Jemput Paksa Kivlan Zen, TNI Cuek
Pesan-Pesan Pro-Prabowo Menyusup di Facebook Tempo
Hindari Cuci Daging Ayam Sebelum Dimasak
Akan Ditutup, Pasukan Bintang Merah Kepung Dolly
Berjemur Telanjang, Wanita Ini Sebabkan Kemacetan
PKS: Mungkin Saja Suara Kami Bocor ke Jokowi

Berita terkait

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

29 Februari 2024

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

28 Februari 2024

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

21 Februari 2024

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. Berikut Menko Polhukam sejak era reformasi, termasuk SBY dan Wiranto.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

3 Februari 2024

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

Jokowi sebut Mahfud MD merupakan Menko Polhukam paling lama menjabat dalam dua periode pemerintahannya. Betulkah? Siapa Menko Polhukam lainnya?

Baca Selengkapnya

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

27 Januari 2024

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

Beberapa peristiwa besar libatkan Soeharto hingga proses lengsernya, pada 21 Mei 1998. Termasuk kerusuhan Mei 1998 dan 14 menteri mundur bersama-sama.

Baca Selengkapnya

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

28 Desember 2023

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

Benny mempertanyakan sikap Wiranto, SBY, dan Agum Gumelar yang saat ini mendukung Prabowo di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

8 November 2023

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

3 Wantimpres yang masuk dalam TKN Prabowo-Gibran dinilai berpotensi melakukan penyalahgunaan kewenangan, namun aturannya belum jelas.

Baca Selengkapnya

Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

6 November 2023

Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

Wiranto dan Habib Luthfi menjadi Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran yang resmi diumumkan hari ini. Ada purnawirawan lain di tim itu.

Baca Selengkapnya

72 Tahun Prabowo Subianto: Begini Perjalanan Karier Militer dan Politiknya, Tiga Kali Gagal Pilpres

17 Oktober 2023

72 Tahun Prabowo Subianto: Begini Perjalanan Karier Militer dan Politiknya, Tiga Kali Gagal Pilpres

Prabowo Subianto hari ini berulang tahun ke-72. Ia jadi Menteri Pertahanan Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin sampai periode 2024. Begini karier militernya.

Baca Selengkapnya