TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan mulai Senin pekan depan, Mahkamah akan menyidangkan uji materi Pasal 159 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. "Saya sudah membaca permohonannya, insya Allah akan kami sidangkan mulai hari Senin," kata Hamdan di kantornya, Jumat, 13 Juni 2014.
Hamdan mengaku sudah membaca permohonan dari pemohon, yakni Forum Pengacara Konstitusi, mengenai pokok-pokok yang diajukan. Ada dua pemohon yang mengajukan uji materi untuk menafsirkan pasal yang sama dalam UU Pilpres itu.
Selain Forum, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi pagi tadi mengajukan uji materi untuk meminta tafsir yang sama. "Tapi saya baru baca pemohon yang pertama," ujarnya. Meski demikian, jika ada lebih dari satu permohonan yang diajukan, bisa saja pada Senin, 16 Juni 2014 nanti, sidang digelar secara bersama-sama demi efisiensi waktu. "Kalau ada lebih dari satu, mungkin bisa sekalian," katanya.
Hamdan berjanji akan membacakan putusan uji materi itu sebelum pemilihan umum presiden digelar pada 9 Juli 2014 nanti. "Pokoknya sebelum pilpres sudah diputus," katanya. Ihwal mekanisme sidang, apakah akan dilakukan sidang cepat dengan tanpa menggunakan pleno atau tidak, Hamdan enggan menjawab. "Kita lihat saja hari Senin, bisa pleno bisa tidak. Nanti kami lihat perkembangannya," ujarnya.
Forum Pengacara Konstitusi dan Perludem sama-sama meminta kepada Mahkamah untuk melakukan uji materi dan meminta tafsir atas substansi Pasal 159 UU Pilpres mengenai syarat kemenangan calon presiden. Mereka meminta kepastian hukum, yakni apakah pilpres akan dilakukan satu putaran atau dua putaran meskipun hanya ada dua peserta calon presiden.
REZA ADITYA
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Korupsi Haji | Tragedi JIS | Piala Dunia 2014
Berita terpopuler lainnya:
Kecelakaan Taksi, None Jakarta 2004 Tewas
Sekab: JK Minta Rumah di Brawijaya ke SBY
Petir Bubarkan Pidato Pengukuhan Guru Besar SBY
Berita terkait
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan
2 hari lalu
Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.
Baca SelengkapnyaHamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum
2 hari lalu
Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.
Baca SelengkapnyaReaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR
2 hari lalu
Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?
Baca SelengkapnyaMK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?
2 hari lalu
MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaRespons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
2 hari lalu
Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.
Baca SelengkapnyaPSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap
2 hari lalu
Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.
Baca SelengkapnyaRevisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024
3 hari lalu
Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen
3 hari lalu
Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
3 hari lalu
Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim
3 hari lalu
Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.
Baca Selengkapnya