TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini bakal melakukan rekonstruksi rangkaian operasi tangkap tangan kasus dugaan suap terkait tukar-menukar kawasan hutan Bogor. Pada penangkapan yang dilakukan 7 Mei lalu itu, KPK mencokok Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M. Zairin, dan Fransiscus Xaverius Yohan Yap sebagai kurir bos PT Bukit Jonggol Asri. Ketiganya kini berstatus tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan KPK.
Ketiga tersangka dibawa penyidik dengan pengawalan personel Brigade Mobil Kepolisian pukul 12.30 WIB. Mereka berangkat dari kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Para tahanan menumpang mobil tahanan KPK, sedangkan sisanya menggunakan beraneka mobil, seperti Toyota Kijang Innova, Toyota Avanza, hingga Suzuki Swift. Terlihat ada tujuh mobil yang berangkat dari kantor KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan penyidik lembaganya bakal menggelar rekonstruksi kasus Bogor. "Benar, tim baru berangkat dan rekonstruksi rencananya akan dilakukan di beberapa titik," kata Priharsa saat dihubungi, Rabu, 11 Juni 2014. (Baca: Kasus Bupati Bogor, KPK Panggil Bos Bukit Jonggol)
Menurut Priharsa, ada beberapa titik yang akan didatangi untuk rekonstruksi. Titik itu antara lain rumah Cahyadi Kumala, Taman Bunga Sentul, dan kantor Bupati Bogor. (Baca: KPK Periksa Ajudan Rachmat Yasin)
Selain melakukan rekonstruksi, KPK juga memanggil Cahyadi Kumala Kwee alias Swee Teng, Direktur PT Sentul City sekaligus Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri. Cahyadi pernah dipanggil penyidik pada 9 Juni 2014, tetapi mangkir. (Lihat foto: Tiga Tersangka Suap Bupati Bogor Ditahan KPK)
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Tragis, Pesepak Bola Asal Rusia Jualan Jus di Solo
Lawan Semen Padang U-21, Timnas U-19 Rotasi Pemain
Menhan Minta Panglima Usut Pembocor Dokumen DKP
Berita terkait
Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan
1 jam lalu
Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.
Baca SelengkapnyaKPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan
3 jam lalu
Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
8 hari lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
9 hari lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara
4 Maret 2024
Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini
4 Maret 2024
Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaDidesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri
1 Maret 2024
Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.
Baca SelengkapnyaCerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri
28 Februari 2024
Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaHakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej
27 Februari 2024
Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaHakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku
22 Februari 2024
Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel
Baca Selengkapnya