TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko tak akan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini. Menurut juru bicara TNI Mayor Jenderal TNI Mochamad Fuad Basya, dugaan keberpihakan TNI melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) sudah jernih.
"Urusan dengan Bawaslu sudah selesai, tidak ada undangan," ujar Fuad melalui pesan singkat, Senin, 9 Juni 2014.
Kemarin, TNI Angkatan Darat memastikan anggota Babinsa yang diduga mengarahkan masyarakat untuk memilih calon presiden tertentu sudah dijatuhi hukuman berat. Kopral Satu Rusfandi disebut tidak profesional melaksanakan tugasnya. Dia seharusnya menjadi Tamtama Pengemudi di Komando Rayon Militer (Koramil) Kecamatan Gambir, namun menjalankan tugas sebagai Babinsa. Akibat perbuatan itu, Rusfandi dijatuhi hukuman penjara 21 hari dan penundaan jabatan selama 16 bulan.
Jumat lalu Bawaslu mengirim surat undangan pada Moeldoko. Pemanggilan Moeldoko, kata anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, tidak untuk dimintai keterangan ihwal dugaan anggota Babinsa yang mengintervensi pemilih untuk memilih calon presiden tertentu, melainkan untuk berkoordinasi terkait dengan netralitas TNI. (Baca: Babinsa, Tugas, dan Tanggung Jawabnya)
Kemarin, Markas Besar TNI Angkatan Darat menjatuhkan hukuman penjara 21 hari bagi Kopral Satu Rusfandi. Anggota Babinsa yang sehari-hari bertugas di Koramil Gambir itu dinyatakan bersalah lantaran mengambil alih pekerjaan yang menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum. (Baca: Babinsa Salah Mengkomunikasikan Tugasnya)
Adapun Moeldoko mengatakan tidak ada komando dari panglima kepada Babinsa untuk mendata dan mengarahkan pilihan politik warga. Dia menjamin netralitas TNI bisa dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan negara. (Baca: Panglima TNI: Netralitas TNI Harga Mati)
TIKA PRIMANDARI
Terpopuler
Warga Heboh Saksikan Meteor di Langit Jabodetabek
Lukisan Buaya Djoko Pekik Dibanderol Rp 6 Miliar
Nurul: Keaslian Dokumen Pemecatan Prabowo Diragukan
Berita terkait
Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu
55 menit lalu
Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaRespons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi
5 jam lalu
Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.
Baca SelengkapnyaRamai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu
9 jam lalu
ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
21 jam lalu
Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos
1 hari lalu
Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
8 hari lalu
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
9 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda
10 hari lalu
Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg
10 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini
Baca SelengkapnyaMinta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU
10 hari lalu
KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?
Baca Selengkapnya