Jokowi berbicara dengan sejumlah wartawan di gedung Bawaslu, Jakarta, 7 Juni 2014. Joko Widodo memenuhi panggilan Bawaslu untuk mengklarifikasi soal dugaan pelanggaran masa kampanye. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Dewan Kolektif Kosgoro 1957 Samsul Hidayat mengatakan siap dengan sanksi disiplin dari Partai Golongan Karya terkait dengan dukungan Kosgoro 57 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Kami bisa mempertanggungjawabkan keputusan kami, karena kami memilih kader terbaik partai," ujar Samsul saat menghadiri deklarasi dukungan untuk Jokowi-JK yang diselenggarakan di Hotel Sahid, Ahad, 8 Juni 2014.
Berbicara soal sanksi, kata Samsul, Kosgoro 1957 juga mempertanyakan kedisiplinan Golkar yang tidak mendengarkan aspirasi pengurus daerah kabupaten/kota. Menurut Samsul, sikap politik Golkar jelang pilpres hanya mendengarkan aspirasi pengurus provinsi. Dia juga mengatakan para kader di daerah kecewa dengan keputusan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie.
Kekecewaan lain, tutur Samsul, Golkar secara resmi tidak mampu menempatkan calon presiden atau wakil presiden dalam pilpres 9 Juli 2014. Menurut dia, Aburizal Bakrie tidak memiliki ketegasan sebagai Ketua Umum Golkar untuk mengusung nama di luar dirinya sebagai calon presiden atau wakil presiden. (Lihat pula: Yorrys Tuding Ical Abaikan Ormas dan Sayap Golkar).
"Meskipun nantinya akan kalah, minimal saat pilpres kami memiliki kebanggaan untuk memilih kader kami," ujar Samsul. Ia mengatakan kader pada akhirnya memilih untuk menggunakan hak politik di luar dari kepentingan Golkar saat ini yang mendukung pasangan lain. "Kami tidak takut dengan tindakan disiplin dari Golkar karena kami punya dasar yang kuat," ujar Samsul.
Ia juga mengingatkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, "Mereka dikelilingi oleh kader yang salah." Kader yang ada di kubu Prabowo, tutur Samsul, hanya memikirkan kekuasaan. "Kami tidak mengatakan bahwa sikap politik mereka transaksional, tetapi mereka adalah petualang," kata Samsul.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.