Tabloid Obor Rakyat Disebar ke Jemaah Salat Jumat

Reporter

Rabu, 4 Juni 2014 13:45 WIB

Ilustrasi kampanye hitam

TEMPO.CO, Pamekasan - Sejak Selasa, 27 Mei 2014, awak media di Madura dibuat heboh oleh beredarnya tabloid baru, Obor Rakyat. Media itu, yang diduga merupakan media abal-abal, dengan sangat provokatif menyerang salah satu calon Presiden RI, Joko Widodo.

Citra Jokowi sebagai pemimpin prorakyat mendadak runtuh akibat pemberitaan oleh tabloid ini. Ini setidaknya terjadi di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamayan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Nama Jokowi jadi pergunjingan. "Masak sih, Jokowi begitu? Kalau lihat fotonya depannya, kayaknya bener isi tabloid ini," kata Sujono, warga Pademawu, kepada Tempo pekan lalu.

Pada kulit muka tablod Obor Rayat yang ditunjuk Sujono terpasang foto Jokowi saat tengah sungkem kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Tajuk utama tabloid itu "Jokowi Capres Boneka". Obor Rakyat pertama kali menyebar di Masjid Nurul Imam, Kelurahan Lawangan Daya, menjelang salat Jumat pekan lalu.

Seorang lelaki berperawakan sedang yang mengantarkan tabloid tersebut kepada keluarga Sukma, pengurus takmir Masjid Nurul Imam. "Yang terima paketan itu ibu saya," kata Sukma Firdaus, salah seorang pengurus takmir masjid.

Sukma mengatakan, karena sudah sepuh, ibunya tidak menanyakan identitas si pengirim. Tabloid itu dikira cuma buletin Jumat biasa. Bundelan tabloid sebanyak 50 eksemplar itu kemudian dibawa ayah Sukma ke masjid dan dibagikan kepada jemaah. "Sejak itulah isi tabloid itu menjadi perbincangan warga, kredibilitas Jokowi mulai dipertanyakan," tutur Sukma.

Sukma Firdaus sendiri baru membaca isi tabloid tersebut setelah banyak warga bertanya kepada dirinya tentang kebenaran isi artikel "Jokowi Capres Boneka". Dicarinya lagi pembungkus tabloid tersebut. Tidak ada identitas pengirim. Hanya ada alamat tujuan. "Beritanya tidak berimbang, kebanyakan opini. Yang saya aneh, kok bisa mereka punya alamat lengkap Masjid Nurul Iman," katanya.

Karena isinya tidak berimbang, kata Sukma, dia menghentikan penyebaran tabloid itu kepada warga. Sukma jugalah yang kemudian menyebarkan tabloid tersebut ke kalangan wartawan di Kabupaten Pamekasan. "Saya juga serahkan tabloid itu Panwaslu, KPU, serta pengurus PDIP dan Gerindra Pamekasan," tuturnya.

Sukma yakin tabloid tersebut bukan buatan orang Madura. Pada salah satu halaman, terdapat susunan dewan redaksi lengkap dengan alamatnya. Dewan redaksi diawaki Sigas dan Elka Saraswati. Adapun pada bagian desain dan tata letak tercatat nama Dodo Darsodo. Alamat redaksi disebut berada di Jalan Pisangan Timur Raya IX, Jakarta Timur. Nomor teleponnya (021) 70787816, 70787817, sementara nomor faksimilenya (021) 7250979. "Penyebaran tabloid ini pasti bukan lewat pos, tapi semacam kurir," katanya.




MUSTHOFA BISRI




Berita Terpopuler:

Hal yang Akan Terjadi Jika Jins Tak Pernah Dicuci
Indonesia Cellular Show 2014 Digelar Besok
Bupati yang Blokade Bandara Baru Lulus Sarjana
Gelar 'Revolusi Wangi' Trio Lestari Tanpa Jokowi






Advertising
Advertising

Berita terkait

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

4 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

8 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

3 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

5 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

5 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya