Waslu telah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU pusat merevisi Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2010 tentang Kampanye mengenai peraturan dan sanksi kepada pelanggar kampanye. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu Nasrullah meminta lembaga penyiaran atau stasiun televisi bersikap netral terhadap kedua pasang calon presiden dan wakil presiden, Prabowo-Hatta dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Dia juga meminta lembaga penyiaran bersikap proporsional dalam memberitakan kedua pasangan calon itu.
Apalagi, kata Nasrullah, saat ini belum masuk waktu masa kampanye calon presiden dan wakil presiden. "Lembaga penyiaran juga diminta untuk mendidik dengan tidak menyiarkan kampanye hitam," kata Nasrullah, di Gedung Bawaslu, usai rapat koordinasi dengan beberapa lembaga negara, Jumat, 30 Mei 2014. (Baca:Gandeng Pemilik Media, Jokowi Prabowo Duel di TV)
Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Bidang Kelembagaan Fajar Arifianto Isnugroho menyatakan akan menindak stasiun televisi yang kedapatan memberikan pemberitaan tidak berimbang terhadap salah satu pasangan calon. "Hari ini kami sudah berikan penjelasan bahwa akan kami kenakan sanksi administratif bagi stasiun televisi yang melanggar," kata Fajar.
Dalam menindak dan memberikan sanksi, KPI juga berkonsultasi dengan Dewan Pers. Pasalnya, pemberitaan di salah satu stasiun televisi mengenai salah satu pasangan calon, meski dianggap berlebihan, tetap diakui masih mengandung kaidah dan kode etik jurnalistik.
"Sehingga hal seperti itu agak sulit ditindak karena wewenang kami dibatasi Undang-Undang Penyiaran," kata Fajar. "Tapi kami sudah melayangkan peringatan kepada beberapa stasiun televisi untuk proporsional dan berimbang."
Anggota Tim Pemenangan Jokowi-Jusuf Kalla, Agustiano Tio, juga meminta seluruh stasiun televisi untuk bersikap netral. Dia juga meminta agar pemberitaan mengenai Jokowi-JK di sebuah stasiun televisi agar tetap proposional. (Baca:Aksa Mahmud Kampanye Hitam Untungkan Jokowi JK)
"Netralitas media penyiaran, baik elektronik maupun cetak," ujarnya. "Ada perimbangan dalam memberikan berita. Kontennya juga positif."