Dua Caleg Ini Masih Sibuk Soal Selisih Suara

Reporter

Kamis, 22 Mei 2014 18:51 WIB

Pemilu ulang untuk DPRD Kabupaten digelar di TPS ini karena ditemukan dugaan kecurangan berupa 47 surat suara yang ditandai huruf inisial pemilih. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Sumenep - Dua calon legislator di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggugat Komisi Pemilihan Umum setempat ke Mahkamah Konstitusi. Kedua penggugat itu yakni Iskandar, caleg dari Partai Amanat Nasional; dan Sukarnaedi dari Partai Kebangkitan Bangsa. "Kami sudah mendapat surat pemberitahuan dari MK soal gugatan tersebut," kata komisioner KPU Sumenep, Hidayat Andiyanto, saat dihubungi, Kamis, 22 Mei 2014.

Menurut Hidayat, gugatan dua caleg tersebut menyoal hal yang sama, yaitu selisih perolehan suara hasil pemilu legislatif 9 April lalu. Dua-duanya menggugat karena perolehan suara mereka dengan caleg terpilih hanya terpaut satu hingga lima suara. "Kami sedang menyusun jawaban atas gugatan mereka," ujar Hidayat. (Baca: Banyak Calon Legislator Curi Suara Partai)

Adapun Iskandar mengatakan dia mengajukan gugatan karena memiliki bukti adanya penggelembungan perolehan suara oleh sesama caleg PAN, yakni Ahmad. Iskandar tidak puas karena berdasarkan rekapitulasi KPU Sumenep, Ahmad dinyatakan lolos ke DPRD Sumenep.

Menurut Iskandar, penggelembungan suara Ahmad ditemukan di TPS 02 Desa Bicabbi, Kecamatan Dungkek; serta di TPS 03 dan 07 Desa Dapenda, Kecamatan Batang Batang. Di TPS 02 Desa Bicabbi, kata Iskandar, suara Ahmad menurut form C1 (tingkat TPS) hanya tiga. Namun di form D1 (tingkat PPS) perolehan suaranya bertambah menjadi enam. Begitu juga di TPS 03 dan TPS 07 Desa Dapenda, dalam form C1 Ahmad, tidak memperolehan satu pun suara. Namun dalam form D1 berubah menjadi lima suara.

Sebaliknya, kata Iskandar, dari data di form C1, dia memperoleh satu suara di TPS 03 dan empat Suara di TPS 07. Namun saat rekapitulasi tingkat PPS perolehan suaranya tercatat nol alias tidak memperoleh suara di dua TPS tersebut. Akibat dugaan kecurangan itu, kata Iskandar, dia tidak lolos ke DPRD Sumenep dengan perolehan suara 4.004 suara atau selisih dua suara dari Ahmad yang memperoleh total 4.006 suara.

Kondisi serupa dialami Sukarnaedi caleg dari PKB di daerah pemilihan 5 Sumenep. Sebanyak 4.406 suara yang dia peroleh tidak mampu membawanya lolos ke DPRD Sumenep. Padahal, perolehan suara Sukarnaedi tersebut hanya terpaut satu suara dengan raihan caleg terpilih Nayatullah Bin Superrang. Caleg yang juga dari PKB itu memperoleh 4.407 suara. (Baca: Dukun Belitung Sepakat Tolak Bantu Calon Legislator)




MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

9 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

30 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

36 hari lalu

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.

Baca Selengkapnya

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

37 hari lalu

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

38 hari lalu

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

38 hari lalu

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.

Baca Selengkapnya

Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

39 hari lalu

Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

PDIP menerbitkan intruksi pembatalan pelantikan calon legislator yang gagal memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

39 hari lalu

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.

Baca Selengkapnya

Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

39 hari lalu

Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

Sejumlah caleg petahana diprediksi gagal mempertahankan kursinya dalam pemilihan legislatif 2024. Berikut ini di antaranya

Baca Selengkapnya

Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

40 hari lalu

Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga menerima kue ulang tahun dari caleg PSI menuai respons dari KPK. Begini kata KPK.

Baca Selengkapnya