Sengketa Pemilu, Bawaslu Siapkan Data Pembanding  

Reporter

Minggu, 11 Mei 2014 04:03 WIB

Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) menerima laporan evaluasi dari Ketua Bawaslu Muhammad (kanan) saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014 hari terakhir di Kantor KPU, Jakarta (9/5). Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil Pemilu DPR, DPD, DPRD dari total 124.972.491 suara, dengan urutan pertama PDIP 23.681.471 (18,95 persen), Golkar (14,75 persen), Gerindra (11,81 persen), Demokrat (10,19 persen), PKB (9,04 persen), PAN (7,59 persen), PKS (6,79 persen), Nasdem (6,72 persen), PPP (6,53 persen), Hanura (5,26 persen), PBB (1,46 persen), PKPI (0,91 persen). ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Daniel Zuchron mengatakan akan berperan sebagai pembanding data dalam proses pengajuan sidang sengketa hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

"Dalam sidang sengketa hasil pemilu, kami sebagai pengawas penyelenggara pemilu tentu punya data pembanding. Kami akan berperan di situ," kata Daniel, Sabtu, 10 Mei 2014. (Baca: MK Hanya akan Adili Sengketa Hasil Pemilu)

Dia mengatakan lembaganya telah mendorong Komisi Pemilihan Umum untuk menyelenggarakan penghitungan suara dengan terbuka. Hal itu, kata dia, penting untuk proses pengawasan.

Hingga kini, Bawaslu masih mengumpulkan laporan kecurangan yang dilakukan oleh panitia penyelenggara pemilu maupun partai politik. Dari kecurangan itu, ada lima daerah yang statusnya dinonaktifkan untuk menyelenggarakan pemilihan umum presiden juli mendatang.

"Bawaslu siap dengan data-data jika diminta oleh Mahkamah Konstitusi untuk memberi keterangan pada sidang sengketa hasil pemilu," ujarnya. (Baca juga: Sengketa Pemilu 2014 Berbeda dengan 2009)

Kemarin, Komisi Pemilihan Umum sudah mengumumkan hasil rekapitulasi suara pemilihan umum legislatif. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh suara tertinggi yakni 18,95 persen diikuti oleh Partai Golkar sebesar 14,75 persen, Partai Gerindra 11,81 persen, Partai Demokrat 10,19 persen, Partai Kebangkitan Bangsa 9,04 persen, Partai Amanat Nasional 7,57 persen, Partai Keadilan Sejahtera 6,79 persen, Partai NasDem 6,72 persen, Partai Persatuan Pembangunan 6,53 persen, Partai Hanura 5,26 persen, Partai Bulan Bintang 1,46 persen, dan PKPI 0,91 persen.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi sejak Jumat, 9 Mei 2014, sudah membuka pendaftaran sengketa hasil pemilihan umum sampai 12 Mei 2014 mendatang. Sidang perdana sengketa hasil pemilihan umum akan dilakukan pada 23 Mei 2014 dengan agenda pengarahan permohonan perkara.

NURUL MAHMUDAH

Berita Terpopuler:
Ini Dia Klub Baru Ryan Giggs
9 Jam Bersaksi Kasus Century, Boediono: Saya Lega
Sampar Hitam Membuat Manusia Kuat
Begini Gaya Kontroversial Olga Syahputra

Berita terkait

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

1 hari lalu

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta pengawas pemilu berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca Selengkapnya

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

4 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

5 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

5 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

6 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

6 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

6 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

13 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

15 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya