TEMPO.CO, Jakarta - Hasil hitung cepat empat lembaga survei menunjukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memperoleh suara tertinggi yakni 19 persen dalam pemilu legislatif 9 April 2014. Jumlah suara ini memang tak sesuai dengan target PDIP, yang mematok 27 persen, untuk bisa mencalonkan sendiri calon presiden dan wakil presiden.
Untuk bisa mengajukan calon presiden, partai atau gabungan partai harus memiliki minimal 112 kursi Dewan Perwakilan Rakyat (20 persen dari 560 kursi) atau 25 persen dari suara sahih nasional. (Baca: Hasil Lengkap Hitung Cepat Pemilu 4 Lembaga Survei)
Dengan perolehan suara hanya 19 persen, mau tidak mau, Partai Banteng harus mengajak partai lain untuk mengusung calon Joko Widodo sebagai presiden. (Baca juga: Apa Sebab Suara Demokrat dan PKS Jeblok).
Lalu berapa kursi yang bisa diperoleh PDIP jika suaranya dikonversi menjadi kursi di DPR? Saiful Mujani Research and Consulting memprediksi PDIP akan memperoleh paling sedikit 105 kursi dan paling banyak 117 kursi di DPR.
Berikut prediksi perolehan kursi DPR masing-masing partai, seperti disajikan situs saifulmujani.com, Kamis, 10 April 2014, per pukul 16.00 WIB:
1. NasDem: 31-43 kursi
2. PKB: 42-52 kursi
3. PKS: 35-45 kursi
4. PDIP: 105-117 kursi
5. GOLKAR: 85-97 kursi
6. GERINDRA: 69-78 kursi
7. DEMOKRAT: 57-68 kursi
8. PAN : 38-48 kursi
9. PPP: 27-39 kursi
10. HANURA: 16-27 kursi
11. PBB: 0 kursi
12. PKPI: 0 kursi
Jumlah kursi yang pasti menunggu perhitungan final Komisi Pemilihan Umum.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler
Dahlan Sebut Konvensi Demokrat Sudah Tak Relevan
Golput Pemenang Pemilu 2014, Bukan PDIP
Jokowi Seleksi Tiga Nama Cawapres
Suara Gerindra Melambung, Sekjen: Ini Efek Prabowo
Berita terkait
Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
18 menit lalu
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.
Baca SelengkapnyaRumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran
43 menit lalu
Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.
Baca SelengkapnyaKritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno
2 jam lalu
Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI
6 jam lalu
Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
6 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
7 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaJokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?
8 jam lalu
Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaJokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik
12 jam lalu
Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.
Baca SelengkapnyaJokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya
12 jam lalu
Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?
Baca SelengkapnyaBos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri
13 jam lalu
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.
Baca Selengkapnya