KPU Minta Tiga Caleg Ini Tak Dipilih  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 8 April 2014 21:20 WIB

Biar terlihat beda, Indra Dedy HK, SH memasang poster caleg berkepala hewan memakai seragam partai Hanura di kawasan Gedangan, Sidoarjo, Jatim, Senin (24/3). t. ANTARA FOTO/Suryanto

TEMPO.CO, Semarang - Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang memastikan gugurnya tiga calon anggota legislatif. Mereka tak bisa mendapatkan kursi sebagai wakil rakyat karena terlibat korupsi dan belum melaporkan dana kampanye. Tiga orang itu adalah Sudir Santoso, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD); Sujiyanto, caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah dari Partai Persatuan Pembangunan; dan Djunaidi, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang yang mencalonkan kembali dari Partai Amanat Nasional.

"Sia-sia mencoblos nama mereka karena sudah dinyatakan gugur," kata Agus Suprihanto dari Divisi Hukum Pengawasan, Pencalonan, dan Kampanye Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang, saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 April 2014.

Menurut Agus, Sudir Santoso digugurkan karena terlambat melaporkan dana kampanye awal. Sedangkan Sujiyanto dan Djunaidi dipastikan tidak mengikuti pemilu legislatif karena keterlibatan keduanya dalam perkara korupsi asuransi fiktif dan keduanya masih ditahan. "Jika ada pemilih yang masih mencoblos gambar atau nama mereka, maka suara yang dimaksud dianggap tidak sah," kata Agus menambahkan.

KPU Kota Semarang telah melakukan sosialisasi perihal kepastian gugurnya ketiga caleg itu kepada panitia pemungutan suara (PPS) untuk diteruskan ke tingkat kelurahan. Dalam soal batalnya keikutsertaan Sujiyanto dan Djunaidi, keyakinan KPUD itu didasarkan pada salinan surat putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang keluar pada 20 Maret 2014. Putusan pengadilan ini bersifat inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Agus menjelaskan, dua caleg mantan anggota DPRD Kota Semarang itu otomatis gugur. Namun, menurut dia, bila ada masyarakat yang mencoblos atau memilih nama mereka, suara ini tetap dihitung sah dan masuk ke perolehan partai.

"Kami minta PPS mengumumkan hal itu di TPS-TPS agar tak menimbulkan salah pemahaman," katanya.




EDI FAISOL




Baca juga:
Cara Jokowi Jelaskan Kasus Busway Karatan
Kata Agnez Mo Soal Insiden Nip Slip
Bersaksi untuk Andi Mallarangeng, Adhyaksa Kesal
Kata Jokowi Soal Aliran Duit Busway Karatan ke Anaknya
Prabowo Bilang Pemimpin Jakarta Penipu, Ahok: Termasuk Saya Dong

Berita terkait

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

9 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

30 hari lalu

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?

Baca Selengkapnya

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

36 hari lalu

Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.

Baca Selengkapnya

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

37 hari lalu

PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

38 hari lalu

PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

38 hari lalu

MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.

Baca Selengkapnya

Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

39 hari lalu

Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

PDIP menerbitkan intruksi pembatalan pelantikan calon legislator yang gagal memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

39 hari lalu

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.

Baca Selengkapnya

Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

39 hari lalu

Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

Sejumlah caleg petahana diprediksi gagal mempertahankan kursinya dalam pemilihan legislatif 2024. Berikut ini di antaranya

Baca Selengkapnya

Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

40 hari lalu

Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga menerima kue ulang tahun dari caleg PSI menuai respons dari KPK. Begini kata KPK.

Baca Selengkapnya