Jelang Pemilu, Politik Uang Bermunculan di Bantul  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 8 April 2014 18:48 WIB

TEMPO/Imam Yunni

TEMPO.CO, Bantul - Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Supardi, mengatakan laporan masyarakat mengenai praktek politik uang bermunculan pada masa tenang ini. Menurut Supardi, laporan inni umumnya disampaikan lewat telepon dan pesan pendek. "Hari ini saja ada lima laporan warga masuk lewat SMS," katanya, Selasa, 8 April 2014.

Laporan masyarakat mulai masuk sejak hari pertama masa tenang, atau Ahad, 6 April lalu. Namun, menurut dia banyak pelapor yang enggan memenuhi panggilan Panwaslu Bantul untuk melengkapi syarat formal laporan. "Tadi pagi (Selasa, 8 April 2014), nomor tiga pengirim SMS tidak bisa kami hubungi," katanya.

Sayangnya, Supardi enggan menyebutkan jumlah pasti informasi dari masyarakat perihal praktek politik uang yang sudah masuk ke Panwaslu Bantul selama hari tenang. Supardi juga tidak mau membeberkan informasi detailnya, termasuk modus dan lokasi praktek politik uang tersebut. "Lokasinya pokoknya di Bantul," katanya.

Koordinator Divisi Pelaporan dan Penindakan Panwaslu Bantul, Harlina, berpendapat, informasi seperti itu tidak akan dibeberkan oleh Panwaslu ke publik. Menurut dia, informasi yang belum memenuhi unsur sebagai laporan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013, tak layak dipublikasikan. "Baru dua informasi selama hari tenang yang jelas, tapi itu juga belum memenuhi unsur laporan," katanya.

Dia mencontohkan laporan yang belum bisa dipublikasikan lainnya. Yakni kasus politik uang yang ditangani kepolisian. "Akan segera masuk ke BAP (berkas acara perkara), tapi tidak akan kami publikasikan ke media dulu, nanti malah gagal upaya penindakannya," katanya.

Menurut Harlina, unsur formal syarat administrasi berupa adanya saksi untuk membuktikan kebenaran laporan harus dipenuhi. Dia mencontohkan, kasus pembagian kain batik dari salah satu caleg di Bantul pada masa kampanye lalu tidak bisa ditindak karena tidak adanya saksi. "Susah minta warga bersaksi," ujarnya.

Dia mengatakan dua laporan masyarakat yang lumayan jelas mengenai politik uang di Bantul pada masa hari tenang menyebut pelakunya memakai modus lama, yakni menebar uang agar masyarakat mencoblos caleg tertentu. Kasus pertama terjadi di kawasan Badegan, yang tak jauh dari sekretariat Panwaslu. "Sedang dilacak panwascam (panitia pengawas kecamatan)," kata Herlina.

Pada Selasa siang, seorang warga Dusun Ngrancah, Desa Sriharjo, Kecamatan Imogiri, juga mendatangi Panwaslu Bantul untuk melaporkan kasus pembagian uang dari tim sukses caleg PKS. Pria yang mengaku bernama Paijo itu menulis laporannya mewakili tujuh warga yang telah menerima duit Rp 40.000 dari caleg. Dia semula menghubungi nomor telepon sekretariat Panwaslu, kemudian bersedia diminta datang.

Sayangnya, Paijo tidak membawa kartu identitas resmi sama sekali. Dia tidak bisa menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) ataupun surat izin mengemudi (SIM). Padahal, Paijo sudah memberi keterangan rinci di atas kertas dengan tulisan tangan mengenai isi laporannya.

Perempuan yang menemani Paijo melapor sebenarnya membawa KTP, tapi dia tidak paham isi laporan. "Kami tunggu dulu identitas pengenalnya, baru informasi seperti ini layak jadi laporan resmi," kata Herlina.

Pegiat Masyarakat Transparansi Bantul, Irwan Suryono mengatakan dia menemui banyak praktek pembagian uang sejumlah Rp 30.000-50.000 ke masyarakat sejak Kamis pekan lalu. Menurut Irwan, praktek seperti ini marak terjadi di sekitar tempat tinggalnya, di kawasan Desa Pleret, Bantul. "Tim sukses berseliweran, tapi mereka hanya memberi warga yang dianggap kemungkinan besar memilih calegnya," katanya.

Modus lainnya, Irwan menjelaskan, seorang caleg inkumben membiayai pengerasan jalan kampung di sekitar Pleret pada saat menjelang masa tenang. Irwan enggan melaporkan kasus seperti ini ke Panwaslu karena pesimistis benar-benar akan ditindak. "Buktinya, sejumlah laporan politik uang selama masa kampanye tak bisa ditindak, " katanya.








ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

30 hari lalu

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.

Baca Selengkapnya

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

33 hari lalu

Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

34 hari lalu

Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.

Baca Selengkapnya

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

38 hari lalu

Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

41 hari lalu

H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

48 hari lalu

Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

49 hari lalu

Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

51 hari lalu

Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

54 hari lalu

DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.

Baca Selengkapnya