Mabes Polri Sebut Hanya Ada 38 Pidana Pemilu

Reporter

Senin, 7 April 2014 03:59 WIB

Anggota Bawaslu Agustina Tiyo, Wirdyaningsih, dan Wahidah saat menyampaikan kronologis pelanggaran tindak pidana pemilu oleh KPU di Kantor Bawaslu, Jakarta (17/4). Tempo/Dwianto Wibowo

TEMPO.CO , Jakarta- Kepolisian Republik Indonesia mencatat terdapat 38 pelanggaran tindak pidana pemilu selama masa kampanye 16 Maret - 5 April 2014. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan dari 38 pelanggaran tersebut, baru 4 kasus yang sudah diselesaikan. "Baru 4 kasus yang sudah lengkap berkasnya (P21), sisanya masih tahap penyidikan," kata Boy di kantor Mabes Polri, Jakarta, Ahad, 6 April 2014. (Baca: Laporan Pidana Pemilu Aburizal Ditolak Mabes Polri )



Dia mengatakan dalam menangani tindak pidana pemilu ini Polri berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu. Penyidikan, kata dia, dilakukan setelah penilaian oleh Bawaslu maksimal 5 hari dan baru disimpulkan ada tindak pidana atau tidak.



Jenis pelanggarannya, kata dia, di antaranya pemalsuan dokumen/ijazah 1 orang yang sudah masuk penyidikan. Politik uang terdapat 12 kasus, 1 di antaranya sudah lengkah berkasnya dan 11 masih disidik.



Kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan 4 kasus, baru satu yang lengkap berkasnya. Perusakan alat perasa 2 kasus dan masih disidik. Kampanye di luar jadwal 3 kasus masih disidik. Lain-lain 16 kasus dengan 14 kasus masih disidik dan 2 kasus sudah P21. (Baca: Bawaslu Papua Temukan Banyak Pelanggaran Kampanye )



Boy mengatakan jenis pelanggaran tersebut belum tentu dari masing-masing partai peserta pemilu. Bisa saja, kata dia, dari tim sukses atau simpatisan serta dari pihak luar yang melakukan black campaign. "Untuk data lengkapnya menyusul ya," kata dia.



Advertising
Advertising

Penanganan tindak pidana pemilu itu ditangani beberapa Polda, di antaranya Polda Sumatera Barat 1 kasus. Polda Riau 2 kasus, Polda Bengkulu 3 kasus, Polda Jawa Barat 3 kasus, Polda Jawa Tengah 6 kasus dengan 1 kasus sudah P21.



Polda Jawa Timur 6 kasus, Polda Kalimantan Barat 1 kasus, Polda Kalimantan Timur 2 kasus, Polda Bali 1 kasus dan sudah P21. Polda Nusa Tenggara Barat 1 kasus dan sudah P21. Polda Nusa Tenggara Timur 4 kasus dengan 2 kasus masih penyidikan dan 2 P21.



Polda Sulawesi Tengah 3 kasus, Polda Sumatera Utara 2 kasus, Polda Sulawesi Tenggara 2 kasus, dan Polda Papua 1 kasus.

Sedangkan sebelum masa kampanye antara Januari hingga 15 Maret, menurut Boy, sebanyak 45 kasus penanganan tindak pidana pemilu. Dalam proses penyidikan sebanyak 7 kasus. "23 kasus diselesaikan (P21) dan 14 kasus diselesaikan (SP3)," ujarnya.



Boy mengatakan untuk kejadian-kejadian menonjol dalam pemilu kali ini antara lain kecelakaan lalu lintas logistik pemilu 2 kali, selebaran fitnah 1 kali, penembakan 3 kali, pembakaran 3 kali, pengrusakan kendaraan 2 kali, rampas bendera parpol 1 kali, dan spanduk boikot 1 kali. "Pelaksanaan agenda pemilu umumnya berjalan lancar. Adanya gangguan-gangguan itu di luar kampanye. Rata-rata malam hari, apakah pengrusakan, penembakan, dan lain-lain," ujarnya.

LINDA TRIANITA





Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Lumpur Lapindo

Berita terpopuler lainnya:
Siapa Pengusaha RI yang Saweran dengan Bill Gates?
Bayi 9 Bulan Didakwa Pembunuhan Berencana
Agnes Monica Cuek Soal Fashion

Berita terkait

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

57 menit lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya