TEMPO.CO , Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia merilis angka pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan kampanye pemilihan legislatif yang berlangsung dari 16 Maret - 5 April 2014. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pelanggaran lalu lintas selama pemilu tersebut cukup tinggi.
"Euforia kegembiraan dalam pesta demokarsi hendaknya jangan terlalu berlebihan, dan harus mematuhi peraturan yang ada," kata dia di kantor Mabes Polri, Jakarta, Ahad, 6 April 2014. (Baca: Bawaslu Papua Temukan Banyak Pelanggaran Kampanye )
Data yang didapat ini, menurut Boy, berdasarkan laporan dari seluruh Indonesia. Jenis pelanggarannya, di antaranya, tidak menggunakan helm sebanyak 2.571 orang, kendaraan bak terbuka, knalpot bising 325 orang, melawan arus 369 orang. Pelanggara lainnya, berboncengan lebih dari satu sebanyak 643 orang, dan kelebihan muatan penumpang 460 orang, dan lain-lain 512. "Total yang ditilang sebanyak 5.376 orang, sedangkan tanpa tilang 10.426," ujar Boy.
Tak hanya itu, kata dia, tercatat 3 kecelakaan lalu lintas. Dengan korban meninggal dunia 2 orang dan luka ringan 2 orang. Boy berharap dalam hari tenang yang dimulai hari ini hingga 8 April nanti masyarakat sudah tidak terbawa emosi saat pemilu. "Politik yang berjalan, bisa kita leburkan kembali semangat persatuan dan kesatuan dari Papua maupun sampai Aceh sana," kata Boy.
LINDA TRIANITA
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Lumpur Lapindo
Berita terpopuler lainnya:
Siapa Pengusaha RI yang Saweran dengan Bill Gates?
Bayi 9 Bulan Didakwa Pembunuhan Berencana
Agnes Monica Cuek Soal Fashion