TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad menyatakan telah melayangkan surat peringatan ke sejumlah partai politik karena terbukti melakukan kampanye negatif. Mereka diminta menghentikan perbuatannya sebab merusak proses pemilihan umum.
"Kampanye negatif itu tidak sehat," ujar Muhammad, Ketua Bawaslu, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Ahad 30 Maret 2014.
Muhammad mengatakan kampanye negatif dilakukan dengan menyindir maupun menyerang pihak tertentu melalui data maupun fakta untuk melemahkan posisi lawan di depan publik. Bentuk kampanye ini, kata Muhammad, hanya bisa dijatuhi sanksi teguran atau peringatan. "Tidak bisa disanksi pidana karena tidak menyebut lawan politik secara personal," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie menyebut seluruh partai politik melakukan pelanggaran dalam berkampanye. Mereka diduga melakukan kampanye negatif maupun kampanye hitam. (Baca: Jimly Sebut Prabowo Lakukan Kampanye Negatif)
Muhammad membenarkan pernyataan Jimly. Namun dia mengaku baru menemukan kampanye negatif, bukan kampanye hitam. Menurut dia, partai politik belum terindikasi berkampanye hitam lantaran mereka tak menyebut lawan politiknya secara langsung. "Mereka lebih banyak menyindir saja."
Meski begitu, Muhammad emoh membeberkan parpol apa saja yang telah ditegur oleh instansinya. "Pokoknya yang melanggar semua kami surati,” ujarnya. “Tentu Anda sudah tahu siapa mereka."
TRI SUHARMAN
Baca juga:
Wajah Tirus Aurel, Ini Kata Pakar
Ada Lelucon Tender BUMN di Ketoprak Dahlan Iskan
Spanduk 'Moyes Out' Terbang di Langit Old Trafford
4 Perwira Pengeroyok Dokter TNI AU Jadi Tersangka
Ketoprak BUMN, Dahlan Iskan Disindir Soal Pemilu
Berita terkait
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi
58 menit lalu
Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.
Baca SelengkapnyaRamai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu
5 jam lalu
ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
17 jam lalu
Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos
21 jam lalu
Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
7 hari lalu
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
9 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda
9 hari lalu
Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg
10 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini
Baca SelengkapnyaMinta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU
10 hari lalu
KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?
Baca SelengkapnyaDPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini
11 hari lalu
Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Baca Selengkapnya