Suasana petugas saat latihan gladi bersih untuk acara Deklarasi Kampanye Pemilu berintegritas dan pawai/ karnaval kendaraan hias parpol di lapangan Monumen Nasional, Sabtu (15/3). Deklarasi Kampanye Pemilu akan diikuti oleh seluruh partai politik peserta pemilu 2014 di seluruh daerah. Tempo/Aditia Noviansyah
"Begitu pun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," ujar Daniel dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 Maret 2014.
Daniel mengatakan, SBY idealnya tak menggunakan mobil dinasnya untuk pergi ke tempat kampanye. Tapi, menurut Daniel, lantaran SBY seorang presiden maka tingkat keamanannya harus tetap tinggi.
Sedangkan untuk setingkat menteri dan kepala daerah, kata Daniel, keamanannya sekadarnya. "Tak lebih atau tak kurang," katanya.
Daniel juga mengingatkan kepala daerah tak menyertakan aparat pemerintahannya untuk ikut berkampanye. Sebab, tindakan itu dilarang undang-undang. Selain itu, ujar Daniel, undang-undang melarang partai politik untuk mengajak pejabat negara yang berasal dari lembaga yudikatif dan Bank Indonesia.
Karena itu, menurut dia, Bawaslu akan mengawasi kampanye yang dilakukan partai.
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
9 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.