Bawaslu Harap Polisi Tak Hentikan Pidana Pemilu  

Reporter

Kamis, 13 Maret 2014 21:03 WIB

Suasana loket penyerahan laporan pelanggaran yang dipenuhi dengan barang-barang tidak berguna di lantai dasar Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Rabu (5/3). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad berharap kepolisian tidak menghentikan laporan perihal dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu. "Selama ini penghentian proses hukum disebabkan perbedaan perspektif antara Bawaslu dengan Polri," kata Muhammad ketika meresmikan Sekretariat Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Kamis, 13 Maret 2014.

Menurut Muhammad, ada perbedaan persepsi atas pemahaman iklan kampanye partai politik di media. Muhammad berharap Sentra Penegakan Hukum Terpadu bisa membantu menciptakan pemahaman bersama lewat diskusi dan pengkajian. Dengan begitu, kata dia, penegakan hukum pidana pemilu akan efektif. (Baca: Bawaslu Tak Berdaya Hadapi Iklan Politik)

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Komisaris Jenderal Suhardi Alius mewajibkan setiap komponen yang terdapat di dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu memahami mekanisme pengajuan laporan dugaan tindak pidana pemilu. "Kalau tidak, nanti akan ada penghentian proses hukum lagi," kata Suhardi.

Kelanjutan laporan ihwal dugaan pelanggaran pemilu, kata Suhardi, ditentukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu. Jika laporan tersebut termasuk delik pidana pemilu, maka Sentra Penegakan Hukum Terpadu memiliki waktu tujuh hari untuk meneruskan laporan ke Bareskrim Polri. (Baca: Laporan Pidana Pemilu Aburizal Ditolak Mabes Polri)

Setiap laporan yang diserahkan, kata dia, harus disertai dengan alat bukti yang cukup. Jika diserahkan melebihi batas waktu dan tidak memiliki cukup bukti, laporan tersebut dapat dinyatakan cacat dan penyelidikannya dihentikan. Selanjutnya, kepolisian memiliki waktu 14 hari untuk menindaklanjuti laporan tersebut.




TRI ARTINING PUTRI




Terpopuler:
Di Pelukan Ibu Ade Sara, Dua Wanita ini Menangis Minta Maaf
8 Hal Membingungkan Soal Pesawat Malaysia Airlines
Di KPK, Ruhut Ungkap Aset Anas di PT Panahatan

Berita terkait

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

6 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

8 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

8 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

8 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

8 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

10 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

10 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

11 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

13 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

15 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya