TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum melarang pejabat-pejabat di level tertentu untuk menjadi juru kampanye partai. Pejabat yang dimaksud antara lain kepala desa dan pejabat Mahkamah Agung.
"Ada beberapa pejabat yang tidak boleh kampanye, seperti MA, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), kepala desa pun tidak diperkenankan," ujar anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jumat, 7 Maret 2014. (Baca: Dua Menteri Jadi Juru Kampanye Nasional PKB).
Untuk kepala desa, kata Ferry, harus mundur jika menjadi juru kampanye. "Itu ada dalam peraturan kami. Walaupun di MK itu dibatalkan. Makanya, logikanya begitu," katanya. Bukan hanya kepala desa, tapi juga perangkat desa. (Baca: Kampanye, Kepala Daerah Dilarang Pakai Fasilitas Negara).
Selain itu, KPU melarang ketua rukun tetangga memobilisasi untuk mendukung salah satu partai atau calon legislator. "Pengerahan massa, mobilisasi itu tidak boleh. Ada sanksinya. Kalau ketahuan diperingatkan," katanya. (Baca: Mendagri: Kampanye, Jokowi Tak Perlu Izin Cuti).
Sebelumnya dua menteri, Menteri Pertanian Suswono dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, disebut telah melampirkan izin menjadi juru kampanye dari Sekretariat Negara ke Komisi Pemilihan Umum.
Setiap pejabat yang akan menjadi juru kampanye, menurut peraturan KPU, harus mendapat izin dari pihak-pihak tertentu. Misal setingkat kepala daerah lapor ke menteri. Menteri lapor ke presiden. Sedangkan presiden tak perlu izin ke tingkat mana pun.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
56 hari lalu
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaZulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi
1 Maret 2024
Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu perihal cuti kampanye.
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaGibran Cuti 3 Hari di Pekan Terakhir Masa Kampanye, Sasar Jateng dan Jakarta
3 Februari 2024
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali mengajukan cuti untuk melakukan kampanye sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2
Baca SelengkapnyaDaftar Fasilitas Negara yang Tak Boleh Digunakan Jokowi Jika Kampanye
29 Januari 2024
fasilitas negara yang tidak boleh digunakan Jokowi sebagai Presiden untuk kampanye
Baca SelengkapnyaKaesang Sebut Jokowi Dukung PSI
29 Januari 2024
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep sebut pertemuannya dengan ayahnya Presiden Jokowi di Yogyakarta sebagai bentuk dukungan terhadap partainya.
Baca SelengkapnyaBenarkah Jokowi Mau Kampanye Pekan Depan? Ini Jadwal Presiden hingga Akhir Januari
28 Januari 2024
Jadwal Presiden Jokowi hingga akhir Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKetum Golkar Airlangga: Presiden Tidak Perlu Cuti Saat Kampanye
26 Januari 2024
Airlangga bilang Presiden tak perlu cuti saat kampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi Mau Cuti Kampanye? Politikus PDIP: Cuti Saja, Bilang Pilihlah Anak Saya
26 Januari 2024
PDIP bilang jika Jokowi mau kampanye untuk anaknya langsung saja ambil cuti.
Baca SelengkapnyaKetua KPU: Jokowi Minta Izin Cuti Kampanye ke Diri Sendiri
26 Januari 2024
Ketua KPU sebut jika Jokowi memutuskan kampanye maka bisa mengajukan cuti kepada presiden.
Baca Selengkapnya