Kelud Meletus, Bawaslu Awasi Caleg 'Sinterklas'  

Reporter

Sabtu, 15 Februari 2014 06:56 WIB

Gunung Kelud bererupsi di Blitar, Jawa Timur, (14/02). Gunung Kelud meletus pada tanggal 13 Februari 2014 pukul 22.50 WIB. Ketinggian letusan gunung ini mencapai 17 Km. Letusan gunung Kelud juga menghancurkan Kubah berkapasitas 16 juta kubik. (AP Photo/Trisnadi)

TEMPO.CO, Yogyakarta - Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta meminta warga turut membantu mengawasi gerakan para calon anggota legislatif terkait dengan bencana Gunung Kelud.

"Kita tak bisa memungkiri, bencana abu Kelud ini berdekatan waktunya dengan masa kampanye dan pemilihan umum sehingga rawan dijadikan komoditas politik," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta Agus Triyanto kepada Tempo, Jumat petang, 14 Februari 2014.

Agus menuturkan bahwa sebenarnya tak masalah jika seorang caleg memberikan sikap simpati pada korban bencana atas dampak yang merata hampir di seluruh wilayah Yogyakarta itu. Asalkan sikap simpati itu dilakukan sesuai koridor yang tercantum dalam Undang-Undang Pemilu. Misalnya tidak mencuri start dalam kegiatan yang dikategorikan kampanye atau melakukan pemberian barang yang masuk kategori money politic.

"Kami berharap warga tetap membantu mengawasi dan melaporkan jika ada caleg yang melanggar aturan, baik soal waktu kampanye atau pemberian bantuan," kata dia.

Dalam kondisi bencana seperti ini, kerawanan pelanggaran pemilu tinggi karena warga dalam kondisi kesusahan dan memerlukan bantuan, khususnya warga tak mampu yang ikut terkena dampak bencana.

"Dalam kondisi kesusahan akibat bencana, biasanya mendorong munculnya sosok 'sinterklas', dermawan, yang memberikan bantuan. Seperti ini perlu diawasi, apakah masuk kategori pelanggaran atau tidak," kata dia.

Untuk memantau potensi pelanggaran pemilu jelang kampanye dan pemilu caleg, Panwaslu Kota Yogyakarta telah merekrut 300 pemantau di tingkat kelurahan.

"Tapi banyaknya pemantau kami tetap kurang jika tidak dibantu partisipasi aktif masyarakat, karena kuncinya kesadaran warga," ujarnya.

Selain itu, Panwaslu telah menyiagakan jajarannya terutama dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial pada warga terdampak bencana Gunung Kelud di Yogya ini. "Jangan sampai akses dan program pemerintah ditunggangi para caleg untuk memuluskan kepentingannya," katanya. (Simak perkembangan terkini #Gunung Kelud)

PRIBADI WICAKSONO

Baca juga:

Anang Absen di Indonesian Idol Karena Abu Kelud

Hujan Abu Kelud, Kecepatan Kereta Api 40 Km/Jam

Hujan Abu Kelud, Penumpang Kereta Api Melonjak

Abu Vulkanik Erupsi Gunung Kelud Sampai ke Subang

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

21 jam lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

10 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

12 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

12 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

12 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya