TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan membahas kembali draf peraturan presiden untuk dana saksi partai politik yang dirancang oleh Badan Pengawas Pemilu. Sebabnya, tidak semua partai setuju dengan usulan ini. "Setelah membahas draf di Kemendagri, saya akan bicarakan kembali dengan Bawaslu dan KPU," kata Gamawan melalui pesan singkat, Ahad, 2 Februari 2014.
Draf dari Bawaslu sudah diterima Gamawan, namun ia baru akan membahasnya besok, Senin, 3 Februari 2014. Menurutnya, jika tidak semua parpol setuju, usulan tersebut harus dibahas kembali. Dua partai, Partai Nasdem dan PDI Perjuangan menolak usulan dana parpol.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengatakan pemerintah telah menganggarkan dana tambahan Rp 1,5 triliun untuk kegiatan pengawasan Pemilu 2014. Dana itu dipakai membayar gaji dua orang Mitra Pengawas dan seorang saksi dari tiap partai politik di seluruh tempat pemungutan suara. "Keduanya perlu dibentuk untuk menjamin pengawasan di seluruh TPS berjalan baik," kata Muhammad
Rinciannya, Rp 800 miliar untuk membayar Dua orang Mitra Pengawas. Sedangkan untuk membayar honor seorang saksi dari parpol sekitar Rp 660 miliar. Dana tersebut sudah termasuk dengan biaya bimbingan teknis dan pelatihan untuk pengawas. "Lalu setiap saksi akan mendapat honor Rp 100 ribu," kata dia. Dengan begitu, setiap partai diakomodasi.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto, enggan mengomentari rencana penerbitan Peraturan Presiden mengenai dana saksi partai politik untuk pemilihan umum April nanti. "Sampai sekarang belum ada produk legal untuk dana saksi penyelenggaraan pemilu," kata Djoko kepada Tempo, Ahad, 2 Februari 2014.
Menurut Djoko, dasar pengucuran dana itu adalah Undang-Undang Pemilu yang mengharuskan keberadaan saksi di setiap tempat pemungutan suara. Menurut dia, saksi yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum diperlukan untuk menjaga dan mengawasi agar pencoblosan bisa berlangsung aman, transparan, jujur, dan adil.
TIKA PRIMANDARI | PRIHANDOKO
Berita terkait
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia
1 hari lalu
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?
Baca SelengkapnyaSentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu
2 hari lalu
Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaRespons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi
2 hari lalu
Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.
Baca SelengkapnyaRamai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu
3 hari lalu
ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024
3 hari lalu
Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos
3 hari lalu
Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
10 hari lalu
Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024
Baca SelengkapnyaHakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
12 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda
12 hari lalu
Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas
Baca SelengkapnyaHakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg
12 hari lalu
Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini
Baca Selengkapnya