Pasal Presidential Threshold Harus Dicabut  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 24 Januari 2014 17:36 WIB

Refly Harun. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan Pasal 9 Undang-Undang Pemilihan Presiden yang mengatur ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) harusnya dicabut bersamaan dengan diputuskannya putusan pemilu serentak. "Karena sudah tidak ada dasar argumennya lagi," kata Refly ketika dihubungi Jumat, 24 Januari 2014.

Pasal tersebut, kata Refly, tidak berguna lagi ketika pemilu yang akan digelar serentak antara pemilu legislatif dan presiden-wakil presiden. "Enggak masuk akal kan jika calon presiden diusulkan oleh partai-partai yang mencapai presidential threshold pada periode sebelumnya," kata Refly.

Menurut Refly, presidential threshold hanyalah konspirasi partai besar agar partai kecil tidak bisa mencalonkan presiden sendiri. "Apalagi untuk 2014 ini partai hanya 12, calon presiden tentu tidak akan sebanyak itu," kata Refly.

Menurut Refly, penundaan pembacaan putusan pemilu serentak yang akan digelar 2019 tidak akan memberikan dampak bagi partai-partai pada 2014 ini. Nanti dalam pemilu legislatif di 2019, kata Refly, barulah kelihatan dampaknya. "Partai-partai tidak bisa lagi dagang sapi di antara mereka," kata Refly.

Refly mengatakan koalisi tentunya nanti akan dibentuk pada tahap awal sehingga koalisi akan lebih strategis dan ideologis. Sedangkan koalisi yang terjadi saat ini hanya bersifat pragmatis. "Karena nantinya mereka akan menjual brand yang sama," kata Refly.

Kemarin, Mahkamah Konstitusi membacakan putusan pemilihan umum dilakukan serentak, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden-wakil presiden. Pemilu serentak tersebut digelar pada 2019. Keputusan ini merupakan penerimaan sebagian atas uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak.

RIZKI PUSPITA SARI

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

2 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

2 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

2 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

2 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

2 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

3 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

3 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya