Hanura: Putusan MK Soal Pemilu Serentak Aneh

Reporter

Kamis, 23 Januari 2014 19:14 WIB

Sarifuddin Sudding

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Sudding menilai keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permintaan pemilihan umum serentak sebagai keputusan yang aneh. Pasalnya, ada jarak waktu antara vonis Mahkamah dan pemberlakuan pemilihan legislatif dan presiden serentak pada 2019.

"Dari sisi substansi, putusan itu kita apresiasi karena memang itu yang dikehendaki Undang-Undang Dasar. Tapi putusan itu aneh bin ajaib, karena berdasar Undang-Undang MK Pasal 47, putusan MK itu harusnya berlaku seketika saat diucapkan majelis hakim," ujarnya via telepon, Kamis, 23 Januari 2014.

Ia berpendapat putusan Mahkamah itu juga menimbulkan satu masalah baru. Yakni bagaimana dengan legitimasi pemilihan legislatif dan presiden tahun ini. Sebab, aturan tentang pemilihan dua tahap itu telah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi.

Menurut Suding, Mahkamah diberi kewenangan sebagai legislator negatif atau menghapus undang-undang yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. Adapun legislator positif atau kewenangan membuat undang-undang ada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.

Suding memperkirakan DPR periode berikut akan kembali merevisi Undang-Undang Pemilihan Umum sehingga proses verifikasi bagi partai-partai kecil bakal makin berat. Namun ia tak mau berandai-andai soal Pemilihan Umum 2019.

"Kita berkompetisi secara fair saja dulu untuk 2014. Hanura optimis," tuturnya.

BUNGA MANGGIASIH

Topik terhangat:
Banjir Jakarta Buku SBY Banjir Manado BBM Akil Anas Ditahan

Berita lain:
Di Mata Najwa, Mega Mengaku Suka Bersiul My Way
Jurus Tiga Baskom Ahok Jika Sodetan Ditolak
BlackBerry Diborong Pentagon, Saham Melonjak
Hengkang ke MU, Hari Ini Mata Jalani Tes Medis
Ani Yudhoyono Minta Maaf Pun Tuai Komentar











Advertising
Advertising

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

6 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

12 jam lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

12 jam lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

14 jam lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

17 jam lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

18 jam lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

22 jam lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

1 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya