TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto mendukung perubahan batasan partai politik dalam mengusung calon presiden dan wakil presiden. "Hak rakyat jangan dikebiri dengan kemauan partai," kata Wiranto di Kantor Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Jumat, 3 Januari 2013.
Wiranto mengatakan, saat ini sedang terjadi tawar menawar mengenai syarat pengusungan calon presiden di Dewan Perwakilan Rakyat. Ada partai yang menginginkan syarat mengusung calon presiden disamakan dengan ambang batas parlemen.
Di sisi lain, Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengajukan uji materi syarat pengusungan calon presiden. Uji materi ditujukan kepada Pasal 6A ayat (2) calon presiden dan pasangannya diusulkan oleh partai atau gabungan partai sebelum pemilu. "Tidak ada embel-embel lain," kata Wiranto.
Dia menuturkan, hal inilah yang sedang diperjuangkan oleh beberapa elemen masyarakat ke Mahkamah Konstitusi. Menurut Wiranto jika uji materi berhasil, semua partai yang lolos ke parlemen berhak mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Yusril mengajukan uji materi syarat pengajuan calon presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu Presiden. Dalam aturan ini, syarat mengajukan calon presiden adalah 20 kursi parlemen atau 25 persen suara sah nasional. Yusril mengatakan, seharusnya pemilu legislatif dan pemilu presiden dilakukan secara serentak.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terkait
26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?
6 jam lalu
Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi
Baca SelengkapnyaSBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998
29 Februari 2024
Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.
Baca SelengkapnyaJokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur
28 Februari 2024
Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur
Baca SelengkapnyaSBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi
21 Februari 2024
Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. Berikut Menko Polhukam sejak era reformasi, termasuk SBY dan Wiranto.
Baca SelengkapnyaCatatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSelama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif
18 Februari 2024
Sejak Pemilu 2014 sampai Pemilu 2024, terdapat tiga besar partai politik yang selalu memuncaki pemilihan legislatif (Pileg). Apa saja?
Baca SelengkapnyaSaat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle
8 Februari 2024
Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung
Baca SelengkapnyaDaftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?
3 Februari 2024
Jokowi sebut Mahfud MD merupakan Menko Polhukam paling lama menjabat dalam dua periode pemerintahannya. Betulkah? Siapa Menko Polhukam lainnya?
Baca SelengkapnyaPeristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama
27 Januari 2024
Beberapa peristiwa besar libatkan Soeharto hingga proses lengsernya, pada 21 Mei 1998. Termasuk kerusuhan Mei 1998 dan 14 menteri mundur bersama-sama.
Baca SelengkapnyaDukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira
28 Desember 2023
Benny mempertanyakan sikap Wiranto, SBY, dan Agum Gumelar yang saat ini mendukung Prabowo di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya