Bawaslu Usut Iklan Wiranto-Hary Tanoe  

Reporter

Rabu, 11 Desember 2013 15:15 WIB

Ketua Umum Partai Hanura Wiranto bersama Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo (kiri). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Daniel Zuchron, mengatakan lembaganya sedang memproses dugaan pelanggaran yang marak dilakukan partai politik maupun kandidat calon presiden, seperti pemasangan iklan di televisi.

"Termasuk iklan Kuis Kebangsaan Win-HT di RCTI," kata Daniel saat dihubungi, Rabu, 11 Desember 2013.

Win-HT yang dimaksud Daniel adalah akronim dari Wiranto dan Hary Tanoesoedibjo. Keduanya sudah mendeklarasikan diri akan menjadi calon presiden dan wakil presiden dari Partai Hati Nurani Rakyat pada pemilu tahun depan. Meskipun sesuai ketentuan pencalonan presiden dan wakil presiden hanya bisa dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi batasan suara atau kursi dalam pemilihan legislatif mendatang.

Kuis ini tayang di televisi milik Hary Tanoe setiap hari dengan menampilkan tulisan Win-HT, logo pasangan, serta mewajibkan penelepon kuis untuk mengucapkan kalimat: "bersih, peduli, tegas". Kalimat ini merupakan tagline untuk pasangan Wiranto dan Hary Tanoe.

Daniel mengatakan, Bawaslu telah berkoordinasi dengan KPU dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk membahas iklan politik Kuis Kebangsaan Win-HT tersebut. Tujuannya, mengkaji apakah kuis ini melanggar aturan kampanye atau tidak. "Pekan depan sudah ada hasilnya," kata Daniel.

Menurut Daniel, partai dan politikus semakin sangat sadar hukum sehingga menyiasati aturan mengenai kampanye politik dalam beriklan di media massa. Seperti, kata dia, dengan tetap memasang iklan partai dan figur capres tanpa menyertakan ajakan atau imbauan untuk mendukungnya, serta tanpa menyampaikan visi, misi, program partai, dan kandidat capres secara langsung.

"Mereka menampilkan materi kampanye yang tak diatur rinci di Peraturan Komisi Pemilhan Umum tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye," kata Daniel.

Ia mengatakan, metode sosialisasi tersebut secara tidak langsung diduga telah melanggar aturan pelaksanaan kampanye.

KHAIRUL ANAM

Berita Terpopuler
Bu Pur Mengaku Dipaksa Penyidik KPK Kenal Anas
Jadi Saksi, Kepala Dinas Kesehatan Banten Dicopot
Mahasiswi Pelonco ITN Dipaksa Mengulum Singkong
Diperiksa Sehari Suntuk, Atut Kebingungan




Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Berakhirnya Kerusuhan Mei 1998, Lengsernya Soeharto Lahirnya Reformasi

3 hari lalu

Berakhirnya Kerusuhan Mei 1998, Lengsernya Soeharto Lahirnya Reformasi

Pada Kamis, 21 Mei 1998, Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya dari kursi kepresidenan, menjadi tanda mulainya era reformasi.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

3 hari lalu

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

10 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

12 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya