Bawaslu Sebut Sentra Gakkumdu Diperlukan dalam Pilkada 2024, Ini Alasannya

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Selasa, 24 September 2024 18:41 WIB

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Puadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Puadi, mengatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) diperlukan karena waktu penanganan laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 relatif singkat.

“Kita punya waktu tiga hari, ketika dibutuhkan keterangan tambahan, punya dua hari, sehingga perlu adanya koordinasi antara unsur kepolisian dan kejaksaan agar tidak menghambat proses tersebut,” kata Puadi dalam ‘Workshop Tindak Pidana Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota’, yang digelar secara hibrida dan disaksikan dari Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data, dan Informasi Bawaslu tersebut mengatakan Sentra Gakkumdu diperlukan mengingat orientasi penanganan tindak pidana pemilihan bertujuan memulihkan hak politik yang terganggu dari tindakan yang tidak adil atau curang.

Karena itu, dia mengatakan perlu adanya penindakan terhadap tindakan yang tidak adil atau curang, sehingga butuh peran kepolisian dan kejaksaan yang menjadi bagian dari Sentra Gakkumdu bersama Bawaslu.

“Peran polisi, kemudian jaksa, sangat kami harapkan mengingat keterbatasan kewenangan, terutama yang dimiliki pengawas pemilu, yang mana dengan waktu yang singkat pengawas tidak bisa memanggil secara paksa untuk dimintai keterangan, tidak bisa menyita barang bukti, sehingga kekurangan tersebut bisa dilengkapi kepolisian dan kejaksaan,” ujarnya.

Puadi mengatakan Sentra Gakkumdu menggelar lokakarya untuk meningkatkan efektivitas penanganan dugaan pelanggaran Pilkada 2024. Lokakarya itu, kata dia, bertujuan menyegarkan kembali pengetahuan petugas perihal peraturan tentang penanganan tindak pidana pemilihan, dan meningkatkan soliditas unsur Sentra Gakkumdu.

Selain itu, dia menyebutkan lokakarya mendesak dilaksanakan agar tiap unsur Sentra Gakkumdu memiliki pemahaman yang sama terkait aturan dan mekanisme hukum.

“Agar tidak ada suatu perbedaan berkaitan dengan interpretasi hukum yang dapat menghambat dalam proses penegakan hukum (dugaan pelanggaran pilkada),” kata dia.

Dia juga menuturkan lokakarya dibuat agar tiap unsur Sentra Gakkumdu dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusianya dalam menangani dugaan pelanggaran Pilkada 2024 yang bersifat teknis atau administratif hingga tindak pidana.

Berita terkait

Papua Barat Gelar Rapat Antisipasi Pilkada Serentak 2024

5 jam lalu

Papua Barat Gelar Rapat Antisipasi Pilkada Serentak 2024

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Barat, Komite Intelijen Daerah (Kominda) Papua Barat, serta Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) menggelar rapat koordinasi penting

Baca Selengkapnya

Lima Kepala Daerah Cuti Kampanye, Pj Gubernur Jawa Barat Lantik Penjabat Sementara

8 jam lalu

Lima Kepala Daerah Cuti Kampanye, Pj Gubernur Jawa Barat Lantik Penjabat Sementara

Sejumlah kepala daerah di Jawa Barat mengajukan cuti kampanye sehingga dipilih pejabat sementara untuk bertugas,

Baca Selengkapnya

Isi Deklarasi Damai Pilgub Jakarta yang Ditandatangani Paslon, Partai Pengusung, Bawaslu dan KPU

9 jam lalu

Isi Deklarasi Damai Pilgub Jakarta yang Ditandatangani Paslon, Partai Pengusung, Bawaslu dan KPU

Ketiga paslon Pilgub Jakarta telah menandatangani Deklarasi Damai sebelum masa kampanye dimulai.

Baca Selengkapnya

Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

12 jam lalu

Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

Menkopolhukam memastikan kelanjutan pembangunan PDN di tiga lokasi.

Baca Selengkapnya

Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024? Segini Besarannya

14 jam lalu

Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024? Segini Besarannya

Ketahui besaran honorarium anggota dan ketua KPPS Pilkada 2024. Honor ini lebih rendah dibandingkan KPPS saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Menkopolhukam Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Sudah Direstui Jokowi dan Prabowo

15 jam lalu

Menkopolhukam Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Sudah Direstui Jokowi dan Prabowo

Menkopolhukam memastikan kelanjutan angkatan siber TNI.

Baca Selengkapnya

Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

16 jam lalu

Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

PDNS 2 Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru disebut pulih pada Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Besok Kampanye Pilkada 2024 Dimulai, Berikut Sederet Larangannya

17 jam lalu

Besok Kampanye Pilkada 2024 Dimulai, Berikut Sederet Larangannya

Bawaslu mengingatkan kepada paslon, tim kampanye, dan masyarakat untuk berkampanye Pilkada setempat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

37 Paslon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, KPU Fasilitasi Calon Tunggal Ikut Debat

17 jam lalu

37 Paslon Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, KPU Fasilitasi Calon Tunggal Ikut Debat

KPU tidak akan memfasilitasi kampanye kotak kosong di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Pastikan Tak Ada Bayaran dalam Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Kata TPNPB-OPM

18 jam lalu

Menko Polhukam Pastikan Tak Ada Bayaran dalam Pembebasan Pilot Susi Air, Apa Kata TPNPB-OPM

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memastikan pembebasan pilot Susi Air tanpa bayaran. Apa kata pihak TPNPB-OPM?

Baca Selengkapnya