Bawaslu Klaim Rekapitulasi KPU RI untuk 33 Provinsi Berjalan Lancar

Reporter

Tempo.co

Senin, 18 Maret 2024 21:04 WIB

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Republik Indonesia Lolly Suhenty menilai rekapitulasi penghitungan suara pemilu oleh Komiai Pemilihan Umum di tingkat nasional untuk 33 provinsi sejak Sabtu, 9 Maret, hingga Minggu, 17 Maret 2024, lancar.

"Ya, catatan dari Bawaslu sejauh ini acara rekapitulasi berjalan dengan cukup baik ya, cukup lancar," kata Lolly di Gedung KPU RI, Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Senin, 18 Maret 2024.

Lolly menjuturkan rekapitulasi berjalan lancar ketika pihak-pihak yang merasa belum mendapatkan keadilan menempuh jalur hukum dengan mengajukan pelanggaran administrasi ke Bawaslu.

"Jadi, ini kan harus diapresiasi sebagai sebuah langkah yang memang harus ditempuh oleh mereka untuk memastikan semua hal yang mereka inginkan itu pada jalur yang tepat," ujarnya.

Menurut dia, saat ini terdapat laporan pelanggaran administrasi yang sedang berproses di Bawaslu.

"Ada beberapa perkara yang kemudian menyampaikan keberatan ditindaklanjuti dengan melakukan pelaporan, baik administrasi yang sifatnya administrasi cepat maupun administrasi biasa. Ini sekarang sedang berproses semua di Bawaslu," kata dia.

Lolly mengatakan Bawaslu menerima lebih dari satu laporan terkait proses rekapitulasi. Namun laporan tersebut ada yang ditangani langsung oleh Bawaslu RI maupun tidak.

"Misalnya, yang terlapor-nya itu di tingkatan KPU Kabupaten/Kota, misalnya, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), itu tentu kami harus limpahkan kepada provinsi. Akan tetapi, yang terlapornya KPU RI ditangani secara langsung oleh Bawaslu RI," ujarnya.

Lolly menjelaskan pihaknya telah menerima dua laporan dengan terlapor KPU RI. Sementara itu, jadwal persidangan terdekat mengenai hal tersebut akan dilaksanakan Bawaslu RI pada Senin malam ini, pukul 21.00 WIB.

Lolly mengatakan Bawaslu berkomitmen menuntaskan sidang pelanggaran sebelum penetapan hasil Pemilu 2024.

"Betul, dalam konteks ini kami berupaya untuk bisa dilakukan pengambilan keputusan secepatnya sebelum tanggal 20 (Maret 2024), sebelum penetapan," katanya.

Bawaslu, kata dia, menuntaskan seluruh persidangan Pemilu 2024 secepatnya. "Makanya seluruhnya kami lakukan cepat. Persidangan juga tidak hanya dilakukan di hari kerja, tetapi kami lakukan di hari libur sepanjang para pihak bersepakat. Nah, itu yang kami lakukan," ujarnya.

Berdasarkan "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" yang dilakukan KPU RI pada Rabu, 28 Februari hingga Senin, 4 Maret 2024 pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu, 9 Maret, hingga Minggu, 17 Maret, pukul 23.59 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 33 provinsi di tingkat nasional.

Sebanyak 33 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau,

Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, dan Sulawesi Utara.

Berikutnya, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Papua Tengah.

KPU menjadwalkan Provinsi Maluku, Papua dan Papua Pegunungan untuk mengikuti rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.

"Untuk besok pagi (ada) Maluku, Papua dan Papua Pegunungan," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Pilihan Editor: H-2 Pengumuman Rekapitulasi Nasional KPU, Masih Ada 5 Provinsi Lagi yang Belum Rampung




Berita terkait

Nihil Pendaftar, Pilkada Solo 2024 Dipastikan Tak Ada Calon Independen

26 menit lalu

Nihil Pendaftar, Pilkada Solo 2024 Dipastikan Tak Ada Calon Independen

Pilkada Solo 2024 tahun ini tidak diramaikan dengan hadirnya calon independen.

Baca Selengkapnya

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

1 jam lalu

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

KPU menyanggah belasan ribu suara hasil pemilihan DPR RI untuk PPP di Sumut berpindah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

Bappenas Libatkan TKN Prabowo-Gibran dalam Pembahasan Teknis Makan Siang Gratis

4 jam lalu

Bappenas Libatkan TKN Prabowo-Gibran dalam Pembahasan Teknis Makan Siang Gratis

Menurut Bappenas perencanaan program makan siang gratis akan masuk Rencana Kerja Pemerintah 2025 dan RPJMN 2025-2029

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

6 jam lalu

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

7 jam lalu

Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, mengungkapkan alasan batal mencalonkan eks Menteri ESDM tersebut di Pilkada Jakarta sebagai calon independen.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

10 jam lalu

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

1 hari lalu

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

Doddy Wijaya menjelaskan, dasar aturan pengumpulan salinan KTP tersebut adalah Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

1 hari lalu

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

1 hari lalu

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

Purnawirawan Polri, Dharma Pongrekun, akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur Jakarta ke KPU DKI lewat jalur independen pada hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

1 hari lalu

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya