Hasil Resmi KPU: PDIP Raih Suara Tertinggi di Satu Dapil DKI Jakarta

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Selasa, 12 Maret 2024 19:16 WIB

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Dok. KPU

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi DKI Jakarta menyatakan PDIP meraih suara tertinggi di satu dari tiga daerah pemilihan DKI Jakarta. PDIP meraih kemenangan di Dapil III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Hal tersebut terungkap dalam rapat rekapitulasi nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, di dapil DKI Jakarta I, PDIP menempati urutan kedua dengan 288.461 suara. Posisi teratas ditempati PKS dengan raihan 390.441 suara. Partai Gerindra menempati urutan ketiga dengan perolehan 196.708 suara. Posisi keempat ditempati PAN yang mendapatkan 149.427 suara.

Wahyu mengatakan jumlah pengguna hak pilih sebanyak 1.914.353. Dia menyebut jumlah itu sesuai dengan surat suara sah dan tidak sah. "Jumlah surat suara sah 1.782.927 dan surat suara tidak sah 131.426," kata Wahyu.

Berikut ini perolehan suara partai politik di dapil DKI I: PKB 145.309 suara, Gerindra 196.708 suara, PDIP 288.461 suara, Partai Golkar 111.719 suara, Partai NasDem 108.773 suara, Partai Buruh 25.104 suara, Partai Gelora 10.517 suara, PKS 390.441 suara, PKN 2.879 suara, Partai Hanura 7.639 suara, Partai Garuda 3.010 suara, PAN 149.427 suara, PBB: 3.676 suara, Partai Demokrat 99.383 suara, PSI 122.443 suara, Partai Perindo 24.420 suara, PPP 79.673 suara, dan Partai Ummat: 13.345 suara.

Selanjutnya, di dapil DKI Jakarta II, PKS berhasil meraup sekitar 431.271 suara. Posisi kedua diikuti PDIP dengan 266.353 suara. Urutan ketiga, Partai Golkar dengan perolehan 191.735 suara.

Advertising
Advertising

Berikut ini perolehan suara partai politik di dapil DKI II: PKB 154.618 suara, Partai Gerindra 187.429 suara, PDIP 266.353 suara, Partai Golkar 191.735 suara, Partai NasDem 107.620 suara, Partai Buruh 21.295 suara, Partai Gelora 12.912 suara, PKS 431.271 suara, PKN 3.450 suara, Partai Hanura 6.863 suara, Partai Garuda 3.709 suara, PAN 145.316 suara, PBB 4.834 suara, Partai Demokrat 119.110 suara, PSI 129.124 suara, Perindo 49.756 suara, PPP 61.122 suara, Partai Ummat 17.999 suara.

Jumlah pengguna hak pilih ada sebanyak 2.057.487. Dia menyebut jumlah itu sesuai dengan surat suara sah 1.914.516 dan tidak sah 142.971.

Berita terkait

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

38 menit lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

2 jam lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 jam lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

11 jam lalu

PKS Tanggapi Usulan Legalkan Money Politics di Pemilu: Justru Harus Diperangi

Fraksi PKS menyebut money politics dalam pemilu harusnya diperangi jangan justru dilegalkan

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Soroti Masalah Efisiensi Pemerintahan saat Bahas Revisi UU Kementerian Negara

11 jam lalu

Politikus PDIP Soroti Masalah Efisiensi Pemerintahan saat Bahas Revisi UU Kementerian Negara

Sturman Panjaitan, menyoroti soali efisiensi pemerintahan ke depan dalam pembahasan revisi UU Kementerian Negara

Baca Selengkapnya

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

11 jam lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

12 jam lalu

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

15 jam lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

15 jam lalu

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.

Baca Selengkapnya

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

17 jam lalu

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

KPU mengungkapkan, penyelenggaraan pilkada sedang memasuki tahapan pemutakhiran data dan rencana TPS di lokasi khusus.

Baca Selengkapnya