Mengenal Audit Forensik Digital yang Diminta Mahfud untuk Investigasi Sirekap

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Kamis, 22 Februari 2024 16:53 WIB

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan audit forensik digital melalui lembaga independen, untuk mengungkap penyebab kekeliruan input data penghitungan suara pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Menurutnya, kekeliruan sistem Sirekap bukan hanya dipermasalahkan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, tetapi juga hampir seluruh rakyat Indonesia.

“Bukan hanya TPN, masyarakat pada umumnya mempersoalkan Sirekap. Bahkan, sudah ada yang mengusulkan audit digital forensik,” kata Mahfud di Kantor Mahfud Initiative, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024, dikutip dari Antara. Lantas, apa itu audit forensik digital?

Mengenal Audit Forensik Digital

Menurut Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika, Institut Teknologi Bandung (ITB), Budi Raharjo dalam Jurnal Sosioteknologi (2013), forensik dapat didefinisikan sebagai kegiatan untuk melakukan investigasi dan menetapkan fakta yang berkaitan dengan kejadian kriminal dan permasalahan hukum lainnya.

Sementara forensik digital merupakan bagian dari ilmu forensik yang mencakup penemuan dan investigasi materi (data) pada perangkat digital (komputer, laptop, tablet, ponsel, PDA, networking devices, media penyimpanan, dan sejenisnya).

Jenis-Jenis Audit Forensik Digital

Advertising
Advertising

Adapun forensik digital dapat dibagi lebih jauh menjadi forensik komputer, forensik jaringan, forensik aplikasi (termasuk basis data), dan forensik perangkat digital. Berikut rinciannya:

1. Forensik Komputer

Forensik komputer fokus pada penyelidikan data yang berada di dalam komputer. Layanan yang disediakan komputer biasanya tercatat dalam berbagai berkas log. Sebagai contoh, pengguna yang gagal masuk (login) akibat adanya upaya penerobosan akses dengan memecahkan kata sandi.

2. Forensik Jaringan

Forensik jaringan berkonsentrasi pada penyelidikan data yang diperoleh dari pengamatan jaringan. Misalnya, pakar teknologi dan informasi (IT) dapat menelusuri lalu lintas pada penyedia-penyedia (server) jaringan yang diakses oleh peretas.

3. Forensik Aplikasi

Investigasi aplikasi dan basis data dilakukan dengan mengamati riwayat pencarian pengguna. Pasalnya, sebagian besar aplikasi memiliki fitur yang dapat menyimpan jejak aktivitas sebagai bagian dari fungsi audit.

4. Forensik Perangkat Digital

Forensik perangkat digital dilakukan dengan mengumpulkan data dan bukti atas kegiatan tertentu yang terekam di dalam perangkat. Karena banyaknya jenis perangkat digital, audit forensik perangkat digital dinilai cukup sulit untuk dilakukan.

Tahapan Audit Forensik Digital

Dilansir dari Jurnal Magister Akuntansi Trisakti (2022), implementasi teknik forensik digital dilakukan dalam empat tahapan, meliputi:

1. Identifikasi (identification)

Identifikasi dilakukan pada perangkat keras, perangkat periferal (pencetak, pemindai, kamera web, sistem GPS, dan sejenisnya), media penyimpanan digital, serta perangkat jaringan yang saling terhubung.

Hasil identifikasi semua jenis perangkat digital yang berkaitan nantinya akan digunakan untuk memutuskan jenis metode pengumpulan.

2. Pengumpulan (collection)

Perangkat digital yang berpotensi menyimpan bukti digital dikumpulkan dan dipindahkan dari lokasi aslinya ke laboratorium atau lokasi lain untuk dapat segera dianalisis.

Pengumpulan perangkat harus memperhatikan situasi, biaya, dan waktu, misalnya apakah perangkat harus dalam kondisi menyala (volatile), serta harus selalu didokumentasikan.

3. Akuisisi (acquisition)

Akuisisi merupakan proses pembuatan salinan data digital dan barang bukti yang telah dikumpulkan tim investigasi atau audit.

Akuisisi dalam keadaan mati lebih mudah dilakukan karena tidak ada penanganan volatile data. Sedangkan akuisisi dalam kondisi menyala harus mempertimbangkan status jaringan, aplikasi, hingga kata sandi.

4. Pemeliharaan (preservation)

Pemeliharaan dalam audit forensik digital diperlukan untuk memelihara dan menjaga integritas atau keadaan asli dari bukti digital.

Tim investigasi harus menyegel data yang diperoleh melalui fungsi verifikasi menggunakan tanda tangan digital, biometrik, dan fotografi. Tujuannya untuk menjaga kerahasiaan dan keandalan bukti digital.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Pengamat: Kebocoran Data Marak Karena Pengelolaan yang Buruk

Berita terkait

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

3 jam lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

4 hari lalu

Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

4 hari lalu

Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

Mantan KPU Hadar Nafis Gumay menanggapi hakim MK Arief Hidayat yang menyinggung potensi masalah Sirekap pada pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

4 hari lalu

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

5 hari lalu

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

5 hari lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

5 hari lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

5 hari lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

6 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

6 hari lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya