Ini 4 Hal yang Menyebabkan Terjadinya PSU di 780 TPS

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 22 Februari 2024 06:45 WIB

Seorang warga memasukkan surat suara ke dalam kotak saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 14 Desa Pering, lingkungan Tojan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali, Rabu 21 Februari 2024. Pemungutan suara ulang dilakukan di lima TPS di Bali yakni TPS 4 dan TPS 5 Desa Temukus, Buleleng untuk pilpres, TPS 5 dan TPS 6 Desa Pedawa, Buleleng untuk pemilihan DPRD Kabupaten, serta TPS 14 Desa Pering, Gianyar untuk pilpres. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang dilakukan di 780 tempat pemungutan suara atau TPS.

"Tentunya ini menjadi perhatian KPU, baik untuk KPU tindak lanjuti saat ini, ataupun untuk KPU evaluasi di kemudian hari pasca-Pemilu 2024 dan KPU akan perbaiki dalam penyelenggaraan pemilu selanjutnya," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.

Bawaslu merekomendasikan melakukan evaluasi terhadap 1.496 TPS dengan perincian 780 pemungutan suara ulang (PSU), 132 pemungutan suara lanjutan (PSL), dan 584 pemungutan suara susulan (PSS).

Adapun alasan kenapa pemungutan suara harus dilakukan adalah: Pertama, diakomodasinya pemilih yang tidak memiliki KTP-el atau surat keterangan, tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT), atau daftar pemilih tambahan (DPTb) namun dapat memberikan suara di TPS.

Kedua, terdapat pemilik KTP-el mencoblos di TPS tidak sesuai dengan domisili meskipun tidak mengurus pindah memilih.

Ketiga terdapat pemilih DPTb yang mendapatkan surat suara tidak sesuai haknya yang tertera dalam formulir pindah memilih, serta keempat terdapat pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali.

Batas waktu untuk pelaksanaan PSU adalah 24 Februari 2024 atau 10 hari setelah pemungutan suara.

Hingga Rabu, KPU telah menetapkan 542 jadwal PSU, 65 jadwal PSL, dan 175 jadwal PSS.

Pilihan Editor Cerita di Balik Sukses Elon Musk Kalahkan Roket Cina dan Luncurkan Satelit Indonesia

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

7 jam lalu

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

Doddy Wijaya menjelaskan, dasar aturan pengumpulan salinan KTP tersebut adalah Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

16 jam lalu

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

16 jam lalu

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

Purnawirawan Polri, Dharma Pongrekun, akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur Jakarta ke KPU DKI lewat jalur independen pada hari ini.

Baca Selengkapnya

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

20 jam lalu

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

1 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

1 hari lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

1 hari lalu

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

KPU DKI Jakarta mempersilakan cagub dan cawagub jalur independen untuk mendaftar kembali melalui jalur partai politik jika tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

1 hari lalu

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

KPU DKI Jakarta menyebut waktu pendaftaran calon jalur independen ini sebenarnya tidak bisa dibilang terlalu singkat.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

2 hari lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya