Ragam Alasan KPU Tunda Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Senin, 19 Februari 2024 16:01 WIB

Warga mehmotret asil pemungutan suara dari rekap TPS yang dipajang di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Nunu, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat, 16 Februari 2024. PPS setempat memberi kesempatan kepada warga untuk melihat hasil penghitungan suara dari sejumlah TPS yang ada di setiap kelurahan sebelum rekapitulasinya dilanjutkan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). ANTARA/Basri Marzuki

TEMPO.CO, Jakarta - Proses rekapitulasi hasil Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 dikabarkan diminta agar ditunda sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Berdasarkan informasi dari salah satu saksi partai di Depok, yang menerima informasi penundaan melalui WhatsApp, penundaan tersebut diinformasikan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Penghentian proses rekapitulasi suara diduga juga terjadi di Tangerang, Banten. Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, Ketua KPU Kota Tangerang menginformasikan kepada 13 Ketua PPK se-Kota Tangerang bahwa adanya penjadwalan ulang pleno PPK.

“Berdasarkan arahan KPU RI pada tanggal 18 Februari 2024, untuk memastikan kualitas data Sirekap yang akan digunakan untuk rekapitulasi tingkat kecamatan lebih akurat, jadwal pleno PPK agar di jadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Februari 2024, dan bagi yang sudah berjalan agar di-skors sampai dengan tanggal 20 Februari 2024,” katanya.

Alasan penundaan proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024

KPU Kota Tangerang, Banten menginstruksikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk menghentikan sementara kegiatan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan. Hal ini terkait dengan adanya perbaikan data di situs Info Pemilu KPU Pusat. Kabar tersebut disampaikan Komisioner KPU Kota Tangerang, Rustana, pada Ahad 18 Februari 2024.

Advertising
Advertising

“Kami sudah sampaikan agar proses rekapitulasi hari ini dilakukan penundaan karena sedang diperbaiki data di Info Pemilu atau situs real count KPU,” katanya.

Selain Tangerang, proses rekapitulasi suara di kecamatan di Kota Depok juga ditunda sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Sementara ditunda dulu,” kata Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin saat dikonfirmasi, Ahad, 18 Februari 2024. Menurutnya, penundaan lantaran ada kendala teknis dan ada beberapa yang direkomendasikan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan.

“Panwascam merekomendasikan untuk penundaan di kecamatan karena Sirekap maintenance,” kata Willi.

Salah satu saksi partai di Depok yang menerima informasi penundaan melalui WA, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di kecamatan di Depok ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan karena menunggu file backup PDF dari KPU Provinsi untuk menginput data C hasil per TPS. Sirekap disebut sedang mengalami maintenance atau gangguan akibat DDos attacks.

Tempo telah berupaya meminta konfirmasi Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, dan jajarannya: August Mellaz, Idham Holik, hingga Betty Epsilon Idroos terkait kabar penundaan proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024. Namun hingga berita ini diunggah, para Komisioner KPU tersebut tak merespons pertanyaan yang dilayangkan Tempo.

Perihal Sirekap, sebelumnya Hasyim Asy’ari pun mengakui menerima banyak pemberitahuan maupun unggahan di media sosial yang mempertanyakan hasil penghitungan suara sementara antara formulir C hasil pemilu (plano) dan tampilan perolehan suara di Sirekap.

“Banyak sekali kiriman melalui WhatsApp kepada kami maupun unggahan di media sosial, terutama tentang perbedaan antara formulir C hasil dan hasil Sirekap,” kata Hasyim kepada wartawan di Media Center KPU, Kamis, 15 Februari 2024.

Hasyim menjelaskan, hasil penghitungan suara itu difoto petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS. Foto itu, kata Hasyim, menggunakan fitur Sirekap dan diunggah melalui aplikasi tersebut. Di situ ada sistem yang digunakan untuk mengkonversi kertas plano yang difoto itu.

KPU RI mengakui ada perbedaan hasil antara penghitungan suara sementara dari formulir C hasil Pemilu 2024 dari 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan tampilan perolehan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap). Forum Komunikasi Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Jawa Barat meminta aplikasi Sirekap dihentikan sementara.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | BAGUS PRIBADI | RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: KPU Tunda Proses Rekapitulasi di PPK dengan Alasan Perbaikan Sirekap, Said: Itu 2 Entitas Berbeda

Berita terkait

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

2 jam lalu

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

Sidang dismissal sengketa pileg ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Ungkap Pelantikan Presiden Belum Sesuai Amanat UUD 1945

5 jam lalu

Ketua MPR Ungkap Pelantikan Presiden Belum Sesuai Amanat UUD 1945

Bamsoet, mengatakan MPR belum sepenuhnya menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 dalam pelantikan presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

13 jam lalu

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta pengawas pemilu berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

19 jam lalu

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Perludem menyebut ada potensi konflik kepentingan karena kuasa hukum KPU disebut menjadi ahli yang dihadirkan eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

1 hari lalu

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

1 hari lalu

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

3 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

3 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

3 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

4 hari lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya