Real Count Komeng Versi KPU, Masih Unggul di DPD Jabar

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Jumat, 16 Februari 2024 20:36 WIB

Komedian Alfiansyah alias Komeng (tengah) bersama tim memberikan keterangan pers saat pendaftaran Bakal Calon anggota DPD dari Jawa Barat di kantor KPU Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 13 Mei 2023. Komeng menjadi salah satu dari 55 bakal calon yang bakal mengikuti proses verikasi menjadi calon tetap anggota DPD oleh KPU Jawa Barat pada pemilu 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

TEMPO.CO, Jakarta - Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng masih meraih suara terbanyak dalam hasil penghitungan resmi (real count) Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat.

Komeng sendiri maju dalam Pemilu DPD Jawa Barat 2024 melalui jalur independen dengan nomor urut 10. Pria kelahiran 25 Agustus 1970 itu sempat viral di media sosial setelah foto dirinya dengan ekspresi nyeleneh tercetak di surat suara.

Berikut ini real count Komeng versi KPU yang hasilnya masih unggul di antara calon DPD Jabar lainnya.

Real Count Komeng Hari Ini

Berdasarkan data real count yang dirilis KPU melalui laman Info Publik Pemilu 2024 https://pemilu2024.kpu.go.id pada Jumat, 16 Februari 2024 pukul 14.31 WIB, terdapat 42,63 persen suara yang masuk atau 59.870 dari total 140.457 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Adapun Komeng mendapatkan 11,39 persen atau 990.222 suara.

Di peringkat kedua, ada seorang pengusaha bernama Aanya Rina Casmayanti yang juga mencalonkan diri sebagai anggota DPD. Aanya berhasil menarik 5,05 persen atau 439.321 suara warga Jawa Barat.

Advertising
Advertising

Kemudian, aktris Jihan Fahira berada di posisi ketiga. Finalis dalam pemilihan GADIS Sampul tahun 1993 itu mendulang 4,41 persen atau 383.555 suara.

Alasan Pakai Foto Unik di Surat Suara

Dalam surat, Komeng menuliskan namanya sebagai Alfiansyah Komeng. Dia menggunakan foto dengan mata terlihat melotot, mulut terbuka, dan alis terangkat.

Menanggapi namanya viral di berbagai kanal media sosial, dia berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan suara.

“Terima kasih buat semuanya, yang udah nyoblos saya hari ini. Lumayan ini awak jadi barolong (berlubang). Mari kita buat sistem pemerintahan menjadi lebih lawak,” katanya melalui cuitan (tweet) di X (Twitter), Rabu, 14 Februari 2024.

Ketika ditanya alasan memilih foto unik, Komeng menjelaskan bahwa dirinya diminta oleh KPU untuk memakai pakaian yang menjadi ciri khasnya.

“Soal foto, waktu itu KPU minta foto buat surat suara. KPU sih menyarankan pakai pakaian ciri khas masing-masing atau pakaian adat, tapi saya kasih foto yang itu, orang KPU-nya ketawa,” ucapnya.

Dia pun mengungkapkan, dia hanya ingin tampil beda asalkan tidak melanggar aturan KPU. “Terus saya bilang, ‘boleh nggak, ya?’ ‘boleh’, ya sudah, berarti kalau enggak melanggar saya kasih (foto) yang itu, cuma mau (tampil) beda aja, saya suka yang tidak pasaran, mulai dari gaya sampai konsep melawak,” ujarnya.

Ingin Majukan Seni Budaya Indonesia

Kendati menggunakan foto yang unik, Komeng pun mengaku serius dalam mencalonkan diri sebagai anggota DPD 2024. Mantan pembawa acara program televisi Spontan itu mengusung misi untuk mewujudkan aspirasi seniman Indonesia.

“Saya bisa mencontoh dari negara Korea Selatan, dengan seni budayanya, dia dapat mengalahkan negara-negara lain, melalui seni budaya, drakor (drama Korea), K-pop, dan kulinernya juga, bahkan pemasukan ke APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) negaranya hampir 12 digit,” tuturnya.

Pencalonan Komeng sebagai caleg DPD dapil Jawa Barat memang membuat masyarakat terkejut. Pasalnya, dia tidak pernah nampak berkampanye, baik secara langsung maupun mengenakan alat peraga kampanye (APK).

Sebelum memutuskan maju di Pemilu 2024, Komeng dikenal sebagai pembawa acara, komedian, penyiar radio, dan bintang iklan di televisi. Setelah malang melintang di dunia hiburan, dia mendaftarkan diri menjadi caleg DPD ke KPU Jawa Barat di Bandung, Sabtu, 13 Mei 2023 lalu.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD

Berita terkait

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

2 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

3 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

4 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

4 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

5 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

5 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

5 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

6 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

6 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

7 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya