Hasil Hitung Cepat: PPP Tak Lolos ke DPR, Bagaimana dengan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota?

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 15 Februari 2024 20:17 WIB

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Salahuddin Uno mengikuti senam sehat dan bazar sembako murah di Desa Ciharalang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat 15 Desember 2023. Dalam kampanyenya Sandiaga Uno mengajak kepada simpatisan dan relawan untuk memenangkan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta berjanji akan menstabilkan harga sembako dan membuka lapangan kerja. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

TEMPO.CO, Jakarta - PPP atau Partai Persatuan Pembangunan, PSI dan Perindo, berdasarkan hasil hitung cepat Indikator Politik Indonesia, tidak lolos ke DPR Pusat karena memperoleh suara di bawah ambang batas parlemen dalam Pileg 2024.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu, disebutkan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold adalah sebesar 4% atau dengan kata lain partai politik yang memiliki suara 4% berhak untuk memperoleh kursi di parlemen.

Dalam Pasal 414 ayat (1) disebutkan "Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional unukk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

Namun pada ayat 2 disebutkan bahwa seluruh partai politik peserta Pemilu diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei, ketentuan ini menjadi kabar buruk karena mereka tidak bisa menempatkan wakilnya di Senayan.

Advertising
Advertising

Dari hasil hitung cepat Indikator Politik Indonesia, partai yang diperkirakan tidak bisa lolos ke DPR Pusat adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PSI dan Perindo. Bagi PPP ini adalah pukulan berat karena selama berpuluh tahun mereka selalu mempunyai wakil di DPR Pusat.

Menurut ANTARA, Kamis, 15 Februari 2024, PDI Perjuangan unggul dalam hitung cepat (quick count) sementara Pemilu Legislatif 2024 dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia dengan perolehan suara sebesar 16,77 persen.

Hasil tersebut didapatkan dalam penghitungan cepat hingga pukul 14.37 WIB yang dipantau di Jakarta, Kamis, dengan data masuk sebanyak 94,93 persen, tingkat partisipasi sebesar 78,36 persen, dan sampel suara sah sebanyak 488.108 suara.

Urutan ke dua ditempati oleh Partai Golkar dengan perolehan suara sebesar 14,88 persen, posisi ke tiga adalah Partai Gerindra dengan suara sebesar 13,51 persen, dan posisi ke empat adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 10,54 persen suara.

Posisi ke lima ditempati oleh Partai NasDem dengan perolehan suara 9,39 persen, posisi ke enam adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 8,16 persen suara, posisi ke tujuh adalah Partai Demokrat dengan 7,51 persen suara, dan di posisi ke delapan adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 6,99 persen suara.
PPP diposisi kesembilan dengan 3,64 persen. Mereka tidak lolos parliamentary threshold bersama Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan perolehan 2,83 persen suara, Partai Perindo dengan 1,43 persen suara, Partai Gelora dengan 0,93 persen suara, Partai Hanura dengan 0,85 persen suara, dan Partai Buruh dengan suara 0,74 persen.
Kemudian, Partai Ummat 0,6 persen. Partai Bulan Bintang (PBB) dengan perolehan suara sebesar 0,50 persen, Partai Garuda dengan suara sebesar 0,40 persen, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan perolehan suara sebesar 0,33 persen.

Berita terkait

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Kans Kaesang Maju sebagai Bacagub di Pilkada 2024, Grace Natalie: Usianya Belum Cukup

2 hari lalu

Kans Kaesang Maju sebagai Bacagub di Pilkada 2024, Grace Natalie: Usianya Belum Cukup

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan usia Kaesang belum cukup untuk maju sebagai bakal calon gubernur di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

2 hari lalu

Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi untuk Kaesang, Grace Natalie Respons Begini

Ketum PSI Kaesang Pangarep didorong relawan untuk maju di Pilkada Kota Bekasi. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie bilang begini.

Baca Selengkapnya

Grace Natalie Diberi Tugas di Pemerintahan oleh Presiden Jokowi

2 hari lalu

Grace Natalie Diberi Tugas di Pemerintahan oleh Presiden Jokowi

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengaku dapat amanah untuk mengemban tugas baru di pemerintahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pendiri PSI Grace Natalie Dapat Jabatan di Pemerintahan dari Jokowi, Ini Profilnya

2 hari lalu

Pendiri PSI Grace Natalie Dapat Jabatan di Pemerintahan dari Jokowi, Ini Profilnya

Presiden Jokowi memanggil Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Grace Natalie di Istana Kepresidenan Jakarta

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

3 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Tanggapan Jokowi Soal Pilkada 2024 hingga Respons PSI

3 hari lalu

Kaesang Pangarep: Tanggapan Jokowi Soal Pilkada 2024 hingga Respons PSI

Belakangan nama Kaesang Pangarep disoroti, karena Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran mendorong anak bungsu Jokowi itu maju Pilkada Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

4 hari lalu

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

Menurut Sandiaga, dukungan untuk pemerintah sejalan dengan nama PPP.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

4 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

4 hari lalu

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

KPU menyanggah belasan ribu suara hasil pemilihan DPR RI untuk PPP di Sumut berpindah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya