Apa Saja Syarat Paslon Menang Satu Putaran? Ini Penjelasannya

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Rabu, 14 Februari 2024 18:48 WIB

Suasana penghitungan surat suara pilpres 2024 di TPS khusus Rumah Tahanan Kelas 1 Depok, Kecamatan Cilodong, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Perhitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 14 Februari 2024. Hasil akhir perhitungan suara ini akan menentukan apakah Pilpres bakal berlangsung satu putaran atau dua putaran.

Seperti diketahui, Pilpres kali ini diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon) capres-cawapres, yakni paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Nantinya, apabila salah satu dari ketiga paslon tersebut menang satu putaran, maka pemungutan suara hanya dilakukan satu kali saja. Adapun pengumuman hasil Pemilu 2024 akan dilaksanakan paling lambat 20 Maret 2024 mendatang.

Namun, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi paslon agar Pilpres bisa berlangsung satu putaran dan ditetapkan sebagai pemenang, sehingga Pemilu 2024 putaran kedua tidak perlu dilakukan. Lalu, apa saja syarat paslon menang satu putaran? Ini penjelasannya.

Syarat Pilpres 2024 Satu Putaran

Peraturan mengenai Pemilihan Presiden satu putaran diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Advertising
Advertising

Menurut Pasal 416 UU tersebut, untuk memenangkan Pemilihan Presiden dalam satu putaran, pasangan calon terpilih harus memperoleh lebih dari 50 persen dari total suara, dengan setidaknya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

Jika tidak ada pasangan calon yang memenuhi syarat tersebut, maka dua pasangan calon dengan perolehan suara tertinggi akan kembali dipilih oleh rakyat dalam putaran kedua. Sedangkan, apabila ada dua pasangan calon dengan jumlah suara yang sama, keduanya akan dipilih kembali secara langsung.

Namun, jika terdapat tiga pasangan calon atau lebih dengan jumlah suara yang sama, maka peringkat pertama dan kedua akan ditentukan berdasarkan persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara bertingkat.

Selain itu, jika ada lebih dari satu pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak kedua yang sama, penentuannya juga akan bergantung pada persebaran wilayah perolehan suara yang lebih luas secara bertingkat.

Terkait prediksi Pilpres satu putaran, survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei yang dilakukan pada tanggal 28 Januari hingga 9 Februari 2024. Dari hasil survei, pasangan calon Prabowo-Gibran memiliki tingkat dukungan tertinggi mencapai 51,8 persen dalam elektabilitas.

Kemudian pasangan Anies-Muhaimin menempati posisi kedua dengan 24,1 persen, diikuti oleh Ganjar-Mahfud MD dengan 19,6 persen.

Pasangan rival Prabowo-Gibran dan beberapa pengamat memperkirakan bahwa pemilihan presiden kemungkinan akan berlangsung dalam dua putaran.

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Media Asing Ramai-ramai Jadikan Pemilu RI Tajuk Utama Pemberitaan

Berita terkait

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

2 jam lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

3 jam lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

7 jam lalu

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

Relawan Kawan Militan (Kami) Gibran meresmikan kantor dewan perwakilan daerah (DPD) Solo Raya, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

16 jam lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

19 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

20 jam lalu

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

Momen itu terjadi saat Gibran bertemu Mohammed bin Abdulrahman mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto di Istana Amiri Diwan, Doha, pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

20 jam lalu

Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

Ketua DPD Gerindra Jateng memastikan mereka telah mengantongi nama calon untuk ikut Pilkada 2024 di 25 kabupaten/kota dari internal partai.

Baca Selengkapnya

Prabowo Kunjungi Korban Banjir di Sumbar usai Lawatan Luar Negeri

1 hari lalu

Prabowo Kunjungi Korban Banjir di Sumbar usai Lawatan Luar Negeri

Prabowo mengunjungi korban banjir Sumbar seusai lawatannya dari Qatar dan Uni Emirat Arab. Ia menyatakan turut berduka cita atas musibah itu.

Baca Selengkapnya

Prabowo Klaim Tak Bakal Pimpin Negara dengan Gaya Militer: Itu Tidak Relevan

1 hari lalu

Prabowo Klaim Tak Bakal Pimpin Negara dengan Gaya Militer: Itu Tidak Relevan

Prabowo mengatakan, pengalamannya di militer tak akan memengaruhi kebijakan di pemerintahan yang bakal dia pimpin.

Baca Selengkapnya

Baleg Sepakati Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR

1 hari lalu

Baleg Sepakati Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR

Awiek mengatakan seluruh perubahan yang terdapat dalam draft RUU Kementerian Negara telah diputuskan melalui musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya