Begini Cara Cek DPT Pemilu 2024 secara Online

Reporter

Winda Oktavia

Editor

Nurhadi

Sabtu, 27 Januari 2024 09:42 WIB

Seorang pria mengecek namanya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang dipajang di Kantor Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Depok, Ahad, 15 November 2020. Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari mendatang. Masyarakat perlu mengecek status Daftar Pemilih Tetap (DPT) mereka untuk mendapatkan informasi tentang nomor dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di mana mereka akan mencoblos.

Cek DPT Pemilu 2024 dapat dilakukan secara online. Masyarakat bisa cek DPT melalui HP atau komputer dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika sudah terdaftar dalam DPT, calon pemilih bisa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 nanti.

Sebaliknya, jika data calon pemilih tidak terdapat dalam DPT Pemilu 2024, tidak dapat memilih. Karena itu, mereka harus segera mengonfirmasikannya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdekat.

Dikutip dari Indonesiabaik.id, KPU meminta masyarakat untuk mengecek status tersebut secara teknis melalui situs KPU atau infopemilu.kpu.go.id atau bisa akses langsung ke cekdptonline.kpu.go.id.

Laman ini memiliki antar muka dan navigasi simpel yang memudahkan pemilih untuk cek nama mereka di DPT sekaligus lokasi TPS saat mereka mencoblos. Jadi, pemilih cukup mengunjungi laman tersebut dan memasukkan data-data yang dibutuhkan.

Advertising
Advertising

Berikut cara mengecek DPT Pemilu 2024 secara online:

1. Kunjungi laman resmi KPU, atau klik tautan infopemilu.kpu.go.id

2. Pilih “Cek DPT Online” atau

3. Akses laman cekdptonline.kpu.go.id

4. Akan muncul “Pencarian Data Pemilih”

5. Masukkan data berupa

- Kabupaten/kota sesuai KTP

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit

6. Bisa juga melakukan pengecekan dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir

7. Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar

8. Klik “Pencarian”

9. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan

10. Jika data tidak terdaftar,akan ada peringatan yang mengatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”

Pilihan Editor: Anda Petugas KPPS yang Sudah Dilantik KPU? Kenali Tugas dan Tanggung Jawabnya

Berita terkait

Momen KPU Tegur Kuasa Hukumnya karena Salah Baca Keterangan di Sidang MK Hari Ini

1 jam lalu

Momen KPU Tegur Kuasa Hukumnya karena Salah Baca Keterangan di Sidang MK Hari Ini

Komisioner KPU RI Idham Holik menegur kuasa hukumnya, Hanter Oriko Siregar, dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung MK hari ini

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Dokumen yang Digunakan Golkar di Sengketa Pileg DPRD Tanjung Pinang Tidak Valid

2 jam lalu

KPU Sebut Dokumen yang Digunakan Golkar di Sengketa Pileg DPRD Tanjung Pinang Tidak Valid

KPU menyanggah dokumen yang menjadi dasar Golkar dalam mendalilkan selisih suara pada pemilu anggota DPRD Kota Tanjung Pinang dapil Tanjung Pinang 4.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

15 jam lalu

KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

NasDem mengungkapkan salah satu penyebab perolehan suara mereka berkurang karena KPU salah mengisi jumlah suara sah mereka.

Baca Selengkapnya

Nihil Pendaftar, Pilkada Solo 2024 Dipastikan Tak Ada Calon Independen

17 jam lalu

Nihil Pendaftar, Pilkada Solo 2024 Dipastikan Tak Ada Calon Independen

Pilkada Solo 2024 tahun ini tidak diramaikan dengan hadirnya calon independen.

Baca Selengkapnya

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

18 jam lalu

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

KPU menyanggah belasan ribu suara hasil pemilihan DPR RI untuk PPP di Sumut berpindah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

Jepang Perkenalkan Pemesanan Online untuk Mendaki Gunung Fuji

19 jam lalu

Jepang Perkenalkan Pemesanan Online untuk Mendaki Gunung Fuji

Sistem pemesanan online untuk jalur paling populer Gunung Fuji diumumkan pada Senin 13 Mei 2024 oleh otoritas Jepang

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

1 hari lalu

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, mengungkapkan alasan batal mencalonkan eks Menteri ESDM tersebut di Pilkada Jakarta sebagai calon independen.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

1 hari lalu

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

1 hari lalu

KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

Doddy Wijaya menjelaskan, dasar aturan pengumpulan salinan KTP tersebut adalah Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya