Timnas Amin Bilang Begini soal Mahfud Md Dilaporkan Awaslu ke Bawaslu

Jumat, 26 Januari 2024 10:52 WIB

Cawapres nomor urut 3 Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan kepada Gibran.

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) Ramli Rahim angkat bicara terkait calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Mahfud Md yang dilaporkan oleh Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ramli mengatakan untuk kelanjutan dari laporan ini, semua kuncinya ada di Bawaslu. Hal tersebut tergantung kepada Bawaslu yang menerima atau tidak laporan yang masuk. Menurut dia tidak wajar kalau Bawaslu menerima laporan itu.

"Siapa saja bisa melapor. Yang tidak wajar adalah Bawaslu menerima (laporan) karena Bawaslu paham aturan," kata Ramli, Jumat, 26 Januari 2024.

Ramli mengatakan laporan ini berkaitan dengan respons debat sehingga Bawaslu harus punya landasan hukum kuat dalam menerima laporan yang dimasukan oleh pelapor.

"Membuat itu sebagai framing media tentu tidak baik," kata dia.

Advertising
Advertising

Ramli sendiri tidak keberatan menyoroti sosok di balik pelapor. Hal tersebut disampaikannya karena setiap orang punya hak untuk melapor. Hanya saja, kata Ramli, Bawaslu mesti lebih dituntut kejeliannya.

"Tapi kalau urusan siapa saja yang melapor, siapa saja bisa melapor. Mau benar mau salah ya boleh saja dilaporkan. Tapi yang dilaporkan itu tergantung yang menerima laporan apakah itu layak ditindak lanjuti atau tidak," kata dia.

Bawaslu kaji laporan

Staf Biro Penanganan Pelanggaran Pemilu, Maiwan membenarkan adanya laporan dari Awaslu yang diajukan ke Bawaslu. Laporan tersebut akan dikaji dalam dua hari ke depan.

"Iya, saya terima (laporan terhadap Mahfud) pagi tadi. Cuma itu nanti diregistrasi atau tidak nanti tunggu kajian dulu dua hari kerja," kata Maiwan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis malam, 25 Januari 2024.

Menurut Maiwan, kajian awal akan mengecek seluruh bukti laporan. Jika dalam laporan tersebut ada syarat yang kurang, kata dia, pelapor melakukan perbaikan.

"Kajian awal dulu dua hari kerja, apakah laporan itu diregister atau tidak diregister, atau ada perbaikan laporan, seperti syarat formil atau materil tidak memenuhi, ada kesempatan untuk perbaiki," kata Maiwan.

Selanjutnya: Laporan tersebut diregister…

<!--more-->

Maiwan mengatakan jika laporan tersebut diregister, selanjutnya Bawaslu akan melakukan sejumlah proses hingga memutuskan apakah laporan itu masuk pelanggaran administrasi atau pidana. "Tapi kalau laporan tidak diregistrasi, putus. Berhenti, tidak ada proses lanjutan lagi," ujar dia.

Dalam melakukan kajian awal, Bawaslu melibatkan tenaga ahli serta pimpinan. Setelah itu, hasilnya diputuskan dalam rapat pleno berdasarkan laporan, pelapor, terlapor, maupun alat bukti yang dilampirkan pelapor.

Adapun Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka. Pelaporan dilakukan oleh Ketua Awaslu Muhammad Mua'limin, pada Kamis, 25 Januari 2024 lantaran Mahfud diduga menghina Gibran saat debat cawapres pada Ahad, 21 Januari 2024.

Saat debat, Mahfud sempat menyebut pertanyaan yang disampaikan Gibran receh dan tidak perlu dijawab. Dalam pelaporan ini, Mualimin menyertakan dua saksi dan bukti rekaman debat cawapres.

Diketahui, Gibran dan Mahfud saling berbalas gimik ketika keduanya adu sanggah soal greenflation saat debat kedua cawapres. Gibran sempat menyanggah Mahfud karena pertanyaannya dinilai tidak dijawab. Putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu menunjukkan gestur celingukan sambil menyebut sedang mencari jawaban Mahfud.

"Saya lagi nyari jawabannya Prof Mahfud, saya nyari-nyari di mana ini jawabannya? kok gak ketemu jawabannya,” kata Gibran.

Kemudian, Mahfud pun membalas dengan seolah celingukan mencari jawaban Gibran Rakabuming.

“Saya juga ingin mencari tuh, jawabannya ngawur juga tuh. Gila nih, ngarang-ngarang ndak karuan, mengkait-kaitkan dengan sesuatu yang tidak ada, gitu ya,” kata Mahfud.

Debat malam itu mempertemukan tiga kandidat cawapres, yaitu Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud Md. Debat mengusung tema pembangunan berkelanjutan, Lingkungan Hidup, Energi dan Sumberdaya Alam, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.

Pilihan Editor: Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu, Timnas Amin: Siapa Saja Bisa Melapor

Berita terkait

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

5 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

9 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

9 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

11 jam lalu

Teguh Prakosa Resmi Daftar ke PDIP untuk Maju Pilkada Solo 2024

Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti penjaringan bakal calon wali kota Solo di kantor PDIP

Baca Selengkapnya

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

1 hari lalu

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

Bambang Soesatyo menegaskan PADIH UNPAD siap membantu pemerintahan Prabowo - Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

1 hari lalu

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.

Baca Selengkapnya

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

1 hari lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

1 hari lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya