Prabowo Subianto Sebut Goblok dan Tolol, Bawaslu Masih Tunggu Laporan dari Pengawas

Reporter

Ikhsan Reliubun

Editor

Febriyan

Sabtu, 13 Januari 2024 06:47 WIB

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat menerima dukungan dari Nelayan di Kertanegara 4, Jakarta, Jumat, 12 Januari 2023. Nelayan yang tergabung dalam Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumuing Raka pada Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, menyatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah umpatan yang dilontarkan calon presiden (capres) Prabowo Subianto dalam kampanye di Pekanbaru, Riau, sebagai pelanggaran. Dia menyatakan Bawaslu belum mendapatkan laporan soal hal itu.

Rahmat menyatakan setiap peserta pemilu memiliki batasan-batasn yang tak boleh dilanggar dalam berkampanye. Hal itu, menurut dia, termasuk larangan untuk menghina, menghasut dan melakukan ujaran kebencian terhadap peserta pemilu lainnya.

"Jelas dilarang menghina, menghasut, ujaran kebencian kepada peserta pemilu yang lain itu tidak diperkenankan.Larangan kampanye demikian," kata Bagja saat ditemui di halaman Gedung Bawaslu, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat, 12 Januari 2024.

Hanya saja, menurut Bagja, Bawaslu harus bekerja berdasarkan laporan yang mereka terima. Saat ini, dia pun menyatakan mereka belum menerima laporan itu dari pengawas lapangan.

"Kan pengawas ada di lapangan, dan masih menunggu laporan teman-teman di daerah," ucap dia.

Advertising
Advertising

Rahmat Bagja pun menyatakan bahwa Bawaslu juga akan melihat apakah pernyataan Prabowo Subianto itu dilakukan pada saat berkampanye atau bukan.

"Pertanyaannya nanti potensi pelanggaran apa? Yang jelas dalam kampanye kan ada, apakah itu kampanye atau tidak. Kalau kampanye kan ada larangannya," kata dia.

Prabowo lontarkan kata goblok dan tolol saat singgung pernyataan Anies

Prabowo Subianto melontarkan kata goblok dan tolol saat berkampanye di Pekanbaru, Riau pada Selasa, 9 Januari 2024. Awalnya, Prabowo menyinggung pernyataan rivalnya, Anies Baswedan, dalam debat capres.

Anies saat itu menyebutkan data lahan seluas 340 ribu hektare milik Prabowo yang pernah diungkapkan Presiden Jokowi lima tahun sebelumnya.

"Saudara-saudara ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini, dia pinter atau goblok, sih?" kata Prabowo seperti yang dipantau Tempo melalui media sosial YouTube.

Selain itu, calon presiden yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka itu juga sempat mengucapkan kata tolol. Awalnya, Prabowo menjelaskan bahwa tanah yang dia kelola milik negara.

Daripada dikuasai orang asing, menurut dia, lebih baik tanah itu dia yang mengelolanya.

"Anda hanya memperlihatkan ketololan Anda," ujarnya.

Prabowo juga menyebut kata tukang hasut saat berkampanye di Bandar Lampung, Kamis, 11 Januari 2024. Dia menyatakan hal itu saat kembali menyinggung pernyataan Anies soal lahan.

"Ada tukang hasut, tapi saya enggak mau sebut namanya lho, nanti dibilang Prabowo emosi," ucap Prabowo, dikutip dari keterangan tertulis. "Mau menghasut, mengadu saya sama rakyat, tapi pakai data yang keliru. Kalau orang Jawa bilangnya 'keleru'. Datanya salah," kata Prabowo.

Sebelumnya, Rahmat menyampaikan bahwa ucapan Prabowo itu dapat dianggap sebagai pelanggaran pidana pemilu. Hal tersebut diatur dalam pasal 280 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu.

"Tentang menghina ya? Bisa dijerat (Pasal 280 UU Pemilu)," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Januari 2024.

Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo tampil dalam ajang debat capres kedua Ahad lalu, 7 Januari 2024. Mereka membahas soal pertahanan, keamanan, geopolitik, globalisasi, politik luar negeri dan internasional.

Berita terkait

Airlangga Soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Semoga Geopolitik Berubah

19 jam lalu

Airlangga Soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Semoga Geopolitik Berubah

Untuk jadi negara maju Airlangga sebut pemerintah memproyeksikan ekonomi harus di atas 5 persen

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

19 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

19 jam lalu

Bara Reformasi Terus Dihidupkan: Aksi Kamisan Demi Keadilan Mereka Korban Penculikan

Bulan Mei dikenang sebagai penanda lahirnya Reformasi. Namun, bagi sebagian masyarakat, bulan ini dikenang dengan duka mendalam dari kasus penculikan.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bantah Disebut Bakal Turunkan Kualitas Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Prabowo Bantah Disebut Bakal Turunkan Kualitas Demokrasi Indonesia

Prabowo menyebut, dirinya sudah mengikuti empat kali kontestasi Pemilu, namun baru kali ini dia menang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, DPR Berencana Hapus Pasal tentang Jumlah Kementerian

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, DPR Berencana Hapus Pasal tentang Jumlah Kementerian

Baleg DPR RI berencana menghapus Pasal 15 UU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian yang ada adalah 34.

Baca Selengkapnya

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

1 hari lalu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Tembus 8 Persen

Prabowo mengatakan Indonesia bisa dengan mudah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam 2-3 tahun mendatang.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

1 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya