Digelar 7 Januari 2024, Inilah 3 Perubahan Teknis Debat Capres Ketiga

Editor

Nurhadi

Kamis, 4 Januari 2024 15:35 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah sejumlah teknis dalam debat capres ketiga yang akan digelar pada Ahad, 7 Januari 2024. Debat capres kali ini bakal berbeda dengan dua agenda debat sebelumnya.

Wakil Ketua Divisi Penyelenggaraan Teknis KPU, August Mellaz, mengatakan sedikitnya ada tiga perubahan teknis dalam debat capres ketiga. Perubahan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama setelah dilakukan evaluasi.

1. Capres hanya gunakan satu mikrofon

August menyatakan KPU hanya akan menyediakan satu mikrofon bagi para kandidat capres. Menurut dia, hal itu merupakan evaluasi dari debat sebelumnya. Penggunaan tiga mikrofon menuai polemik setelah Roy Suryo menuding cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menggunakan perangkat pembisik.

2. Capres harus tetap di podium

Advertising
Advertising

Berbeda dengan debat sebelumnya di mana kandidat boleh memanfaatkan area panggung untuk menyampaikan pendapat, pada debat ketiga capres wajib ajek di podium masing-masing.

August berujar penggunaan podium bertujuan untuk membatasi ruang gerak para capres dan cawapres. Karena itu, kata dia, podium berperan sebagai “jangkar” yang jadi patokan tempat berbicara para kandidat.

3. Capres tak boleh ajukan pertanyaan dengan singkatan

KPU juga meminta masing-masing pasangan calon tak lagi mengajukan pertanyaan dengan akronim atau singkatan saat debat. Pada debat sebelumnya, Gibran melontarkan pertanyaan dengan singkatan yang membuat cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, kebingungan. “Yang jelas diupayakan untuk pertanyaan semacam itu tidak muncul,” kata Mellaz.

KPU ungkap ada perubahan tema dan lokasi debat

Selain sejumlah perubahan teknis tersebut, KPU juga mengubah lokasi dan memperluas tema debat capres ketiga. Debat kali ini akan digelar di Gedung Istora Senayan, Jakarta Pusat. Penetapan tempat debat itu, kata August, berdasarkan kesepakatan dari hasil pertemuan antara KPU, tim paslon, dan media penyelenggara.

Selain tempat, menurut August, semua pihak juga sepakat untuk memperluas tema debat. Dia menyatakan tema debat ketiga yang awalnya hanya empat kini menjadi enam. Sebelumnya tema debat adalah pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik. Isu tersebut ditambah globalisasi dan politik luar negeri

IHSAN RELIUBUN

Pilihan Editor: Anisha Dasuki Kembali Jadi Moderator Debat Capres, Kali Ini Berpasangan dengan Ariyo Ardi

Berita terkait

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 jam lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

1 jam lalu

Mardani Ali Sera Usul Pilpres Didahulukan Sebelum Pileg

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengusulkan agar pelaksanaan Pilpres didahulukan, setelah itu baru digelar pemilihan legislatif.

Baca Selengkapnya

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

3 jam lalu

Ajak Pemilih Berpartisipasi Aktif di Pilkada 2024, KPU Rencanakan TPS di Lokasi Khusus

KPU mengungkapkan, penyelenggaraan pilkada sedang memasuki tahapan pemutakhiran data dan rencana TPS di lokasi khusus.

Baca Selengkapnya

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

4 jam lalu

Komisi II DPR Setujui Rancangan Peraturan KPU tentang Pilkada

Pilkada serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

5 jam lalu

Anggota DPR dari PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic saat Pemilu

Dia mengklaim bahwa masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan menggunakan money politics.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

11 jam lalu

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

Baca Selengkapnya

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

12 jam lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

17 jam lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

19 jam lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

Verifikasi Faktual Calon Independen di Pilkada 2024, KPU Gunakan Metode Sensus

1 hari lalu

Verifikasi Faktual Calon Independen di Pilkada 2024, KPU Gunakan Metode Sensus

KPU akan memberikan kesempatan perbaikan bagi calon independen yang belum memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya