Partai Buruh Demo di Kantor Bawaslu, Sebut Ada Diskriminasi Caleg Pekerja

Editor

Febriyan

Selasa, 2 Januari 2024 21:02 WIB

Aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Januari 2024. Mereka menyatakan terdapat calon legislatif dari partainya yang dihalang-halangi untuk maju pada Pemilu 2024.

Partai peserta Pemilu 2024 ini pun menuntut Bawaslu turun tangan mengawasi pemenuhan hak politik para pekerja. Ketua Tim Kampanye Nasional Partai Buruh, Said Salahudin, terdapat lebih dari 30 kasus di mana para calon legislatif partainya mengalami diskriminasi untuk maju di Pemilu 2024.

“Hari ini kami melaporkan kepada Bawaslu sekaligus meminta agar Bawaslu menindaklanjuti terhadap kurang lebih 30-an kasus yang terjadi di sekitar 30-an kabupaten kota yang tersebar di 13 provinsi,” kata Said di sela-sela demonstrasi.

Partai Buruh klaim calegnya mendapat perlakukan tidak adil

Kasus-kasus tersebut, kata Said, di antaranya calon legislatif Partai Buruh yang dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) karena tidak menyerahkan surat pemberhentian. Padahal, Said berujar calon legislatif bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri namun tidak kunjung diterima oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Selain itu, Said mengungkapkan adanya kasus pekerja yang diminta tak menjadi caleg oleh perusahaan tempatnya bekerja. Apabila tetap mencalonkan diri, Said menyatakan perusahaan tersebut akan membatasi hak-haknya sebagai pekerja.

“Apabila dia pekerja kontrak, kontraknya tidak akan diperpanjang. Apabila dia pekerja yang masih aktif, dia diminta cuti dengan tidak dibayarkan hak-hak ketenagakerjaannya, upahnya tidak dibayar,” ucap Said.

Advertising
Advertising

Said juga menyatakan pihaknya melaporkan ke Bawaslu soal larangan untuk menyampaikan pandangan politik di media sosial oleh perusahaan tempat para kader Partai Buruh bekerja.

Said pun mempertanyakan sikap diskriminatif yang dihadapkan kepada para calon legislatif dari Partai Buruh. Padahal, kata dia, ada banyak pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga para menteri yang berpartai dan ikut berkontestasi di Pemilu 2024.

“Kenapa kalau orang kecil, buruh kecil tidak boleh berpartai?” kata dia.

Partai Buruh merupakan peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 6. Hingga saat ini partai yang dipimpin oleh Said Iqbal tersebut masih belum menyatakan dukungan kepada satu pun pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

14 jam lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

1 hari lalu

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

2 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

3 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

5 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

5 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

5 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

5 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

5 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

6 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya