Pilpres 2024: Profil Partai Buruh yang Belum Tentukan Dukungan Capres-cawapres

Reporter

Novita Andrian

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 29 Oktober 2023 21:23 WIB

Masa dari Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Seikat, Gambir, Jakarta 10 Oktober 2023. Dalam aksinya, masa menuntut Pemerintah Amerika untuk menghentikan perang Palestina-Israel dan segera menarik kapal induk dari Amerika dan kapal perusak yang akan memasukin wilayah Mediterania. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis DPP atau Dewan Pimpinan Pusat Partai Buruh, Riden Hatam Aziz menegaskan, hingga kini Partai Buruh belum menentukan menyokong pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024. Dalam kontestasi pemilu, partai ini mendapatkan nomor urut 6.

Dari tiga nama capres, Riden menyebut partainya sudah mengerucutkan pilihan pada dua nama dan akan diumumkan setelah melalui konvensi dan rapat presidium Partai Buruh.

Profil Partai Buruh

Dikutip dari situs resmi partai, Partai Buruh dibangun dan didirikan oleh para pendiri yang berasal dari 4 Konferderasi serikat pekerja terbesar, 50 Federasi serikat pekerja tingkat nasional, forum guru dan tenaga honorer, dan organisasi petani serta nelayan terbesar di Indonesia.

Berazaskan Negara Sejahtera atau Walfare State, partai ini memiliki ideologi Pancasila. Dengan titik tumpu pada sila kedua dan kelima, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Partai Buruh telah menggunakan tiga nama yang berbeda, yaitu Partai Buruh Nasional (1998), Partai Buruh Sosial Demokrat (2005), dan Partai Buruh (2009).

Advertising
Advertising

Partai Buruh kemudian dibangun dan didirikan kembali Said Iqbal sebagai presidennya pada Oktober 2021. Ia dibantu oleh Agus Supriyadi, Ferri Nuzarli, dan Agus Ruli Ardiansyah. Ketiganya bertugas sebagai wakil presiden, sekretaris jenderal, dan ketua majelis nasional.

Sesuai dengan namanya, konstituen dari partai ini kebanyakan adalah buruh pabrik atau kelas pekerja. Meski begitu, partai itu juga membuka ruang bagi beragam profesi untuk bergabung.

NOVITA ANDRIAN | KAKAK INDRA PURNAMA
Pilihan editor: Kedudukan dan Tugas Wakil Presiden Menurut UUD 1945

Berita terkait

Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

11 jam lalu

Berita Terkini: Kritik Jatam Terhadap Rencana Bagi-Bagi IUP untuk Ormas sampai TKN Prabowo-Gibran Evaluasi Rencana Menaikkan PPN Sampai 12 Persen

Berita-berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore, 14 Mei 2024

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

12 jam lalu

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?

Baca Selengkapnya

Pertemuan Prabowo-Gibran dan Presiden UEA: Dari Perkenalan hingga Diberi Medali

15 jam lalu

Pertemuan Prabowo-Gibran dan Presiden UEA: Dari Perkenalan hingga Diberi Medali

Prabowo dan Gibran menemui Presiden UEA MBZ di Istana Al Shati, Abu Dhabi, pada Senin, 13 Mei, 2024. Berikut hal-hal terkait pertemuan tersebut.

Baca Selengkapnya

Warteg Berpeluang Ikut Program Makan Siang Gratis, Kowantara: Momentum Meningkatkan Kualitas Menu

22 jam lalu

Warteg Berpeluang Ikut Program Makan Siang Gratis, Kowantara: Momentum Meningkatkan Kualitas Menu

Kowantara menyatakan keterlibatan warteg dalam program makan siang gratis berpotensi mengerek pendapatan.

Baca Selengkapnya

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

Menurut Sandiaga, dukungan untuk pemerintah sejalan dengan nama PPP.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

1 hari lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Bappenas Libatkan TKN Prabowo-Gibran dalam Pembahasan Teknis Makan Siang Gratis

1 hari lalu

Bappenas Libatkan TKN Prabowo-Gibran dalam Pembahasan Teknis Makan Siang Gratis

Menurut Bappenas perencanaan program makan siang gratis akan masuk Rencana Kerja Pemerintah 2025 dan RPJMN 2025-2029

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

1 hari lalu

Prabowo Sebut Dimenangkan Efek Jokowi dalam Pilpres 2024

Prabowo juga mengatakan dia dan Jokowi punya komitmen yang sama membawa perbaikan khususnya bagi masyarakat miskin.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

1 hari lalu

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

2 hari lalu

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.

Baca Selengkapnya