Pemilu 2024: Begini Tugas Bawaslu yang Harus Diketahui

Rabu, 30 Agustus 2023 09:35 WIB

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pentingnya peran Polri dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Menurutnya polisi wanita (polwan) memegang peran sentral dalam melakukan pengamanan dan penegakan hukum pemilu dan pemilihan (pilkada).

"Kita ingat dalam demonstrasi Pemilu 2019 mulainya ada kericuhan karena massa perempuan yang maju. Karena itu, perlu pendekatan dan pengamanan dari para polwan dalam menanganinya sehingga tak meluas menjadi kerusuhan," katanya, saat hadir dalam Webinar Nasional Peningkatan Kompetensi Polwan Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Polwan Ke-75 pada Selasa, 29 Agustus 2023, dikutip dari bawaslu.go.id.

Menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu akan pentingnya peran Polri dalam penyelenggaraan Pemilu. Lantas apa tugas dari Bawaslu?

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu merupakan lembaga yang dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu. Seperti menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu serta pelanggaran pidana Pemilu. Bawaslu dibentuk berdasarkan perintah Undang-Undang nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, Bawaslu bertugas menerima, memeriksa, dan memutus keberatan atas putusan Bawaslu Provinsi terkait pemilihan calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati, atau calon walikota dan wakil walikota terkait dengan pemilihan yang diajukan oleh pasangan calon dan/atau partai politik/gabungan partai politik. Sekaligus bertugas menjatuhkan sanksi diskualifikasi atau tidak diizinkannya partai politik/gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon dalam pemilihan berikutnya.

Advertising
Advertising

Terlepas dari itu, Bawaslu berwenang atas laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengenai Pemilu. Baik pelanggaran administrasi Pemilu, pelanggaran politik uang, ataupun sengketa proses Pemilu.

Bawaslu juga memiliki wewenang untuk merekomendasikan kepada instansi yang bersangkutan mengenai hasil pengawasan terhadap netralitas aparatur sipil-negara, anggota tentara nasional Indonesia, dan anggota kepolisian republik Indonesia. Serta mengambil alih sementara tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota jika dikenai sanksi ataupun berhalangan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Disamping itu, Bawaslu berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pengawas Pemilu pada semua tingkatan. Lalu menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada presiden dan DPR sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik berdasarkan kebutuhan. Terakhir, melakukan pengawasan atas pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan. Serta melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selanjutnya: Tugas Bawaslu...

<!--more-->

Tugas Bawaslu

Adapun tugas Bawaslu adalah sebagai berikut, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum:

a. Menyusun standar tata laksana pengawasan Penyelenggaraan Pemilu untuk pengawas Pemilu di setiap tingkatan

b. Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu

c. Mengawasi persiapan Penyelenggaraan Pemilu, yang terdiri dari Perencanaan dan penetapan jadwal tahapan Pemilu, Perencanaan pengadaan logistik oleh KPU, dan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu. Serta melakukan persiapan lainnya dalam penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

d. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu, yang terdiri atas:

1. Pemutakhiran data pemilih dan penetapan daftar pemilih sementara serta daftar pemilih tetap

2. Penataan dan penetapan daerah pemilihan DPRD kabupaten/kota

3. Penetapan Peserta Pemilu

4. Pencalonan sampai dengan penetapan Pasangan Calon, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan calon anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

5. Pelaksanaan dan dana kampanye

6. Pengadaan logistik Pemilu dan pendistribusiannya

7. Pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara hasil Pemilu di TPS

8. Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari tingkat TPS sampai ke PPK

9. Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU

10. Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, Pemilu susulan dan Penetapan hasil Pemilu

e. Mencegah terjadinya praktik politik uang

f. Mengawasi netralitas aparatur sipil negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia

g. Mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan, yang terdiri atas:

1. Putusan DKPP

2. Putusan pengadilan mengenai pelanggaran dan sengketa Pemilu

3. Putusan/keputusan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/ Kota

4. Keputusan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota

5. Keputusan pejabat yang berwenang atas pelanggaran netralitas aparatur sipil negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia

h. Menyampaikan dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu kepada DKPP

i. Menyampaikan dugaan tindak pidana Pemilu kepada Gakkumdu

j. Mengelola, memelihara, dan merawat arsip serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

k. Mengevaluasi pengawasan Pemilu

l. Mengawasi pelaksanaan Peraturan KPU

m. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KHUMAR MAHENDRA | FANI RAMADHANI | DIMAS KUSWANTORO

Pilihan Editor: Gibran Bilang Begini ke Bawaslu Soal Pasang Stiker Ganjar-Jokowi di Solo

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

2 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

5 jam lalu

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

1 hari lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya