DCS Pemilu 2024 Dinilai Tak Penuhi Keterwakilan Perempuan

Reporter

Tempo.co

Editor

Febriyan

Rabu, 23 Agustus 2023 12:24 WIB

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu 2024 pada Jumat, 18 Agustus 2023. Sejumlah partai dinilai belum memenuti kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen untuk setiap seperti diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Mantan Ketua KPU Hadar Nafis Gumay menyatakan menemukan sejumlah partai politik tidak memenuhi aturan tersebut. Dia mencontohkan di daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II. Menurut dia terdapat 6 partai politik yang memiliki bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang tak memenuhi kuota 30 persen. Keenam partai tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Buruh, Partai Demokrat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Hadar pun menyoroti KPU yang telah merilis daftar itu meskipun belum memenuhi aturan kuota 30 persen. Apalagi, menurut dia, KPU terkesan menyembunyikan data keterwakilan perempuan tersebut.

“Pengumuman DCS mengecewakan karena KPU tidak mengumumkan presentase keterwakilan perempuan per dapil. Terlihat mereka menyembunyikan dan ini bertentangan dengan peraturan KPU,” kata Hadar kepada Tempo, Selasa, 22 Agustus 2023.

Berdasarkan pantauan Tempo di laman KPU, keenam partai tersebut rata-rata mengajukan tujuh caleg di Dapil DKI Jakarta II. Dari jumlah itu, hanya dua diantaranya yang merupakan perempuan. Artinya, kuota keterwakilan perempuan di Dapil tersebut secara matematika hanya 28,5 persen.

Advertising
Advertising

Tempo juga menemukan pelanggaran serupa pada Dapil DKI Jakarta III. PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, hanya mengajukan 2 bacaleg perempuan dari total 8 yang mereka daftarkan.

Padahal, Pasal 245 UU Pemilu secara jelas menyatakan bahwa daftar bakal caleg harus memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.

PKPU Nomor 10 Tahun 2023 jadi akar masalah

Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan menyatakan bahwa pelanggaran tersebut tak lepas dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 yang tak juga direvisi. Aturan ini sempat mereka permasalahkan pada Mei lalu dengan mengadukan KPU ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Saat itu, mereka memprotes soal Pasal 8 ayat (2) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 yang dinilai memangkas keterwakilan perempuan. Pasal itu berbunyi:

“Dalam hal perhitungan 30% (tiga puluh persen) jumlah bakal calon perempuan di setiap daerah pemilihan menghasilkan angka pecahan maka apabila dua tempat decimal di belakang koma bernilai kurang dari 50 (lima puluh), hasil perhitungan dilakukan pembulatan kebawah.”

Dalam pernyataan tertulisnya mereka menyebut aturan itu telah mengakibatkan 17 partai politik tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan pada 290 dapil untuk DPR RI, 860 Dapil DPRD tingkat provinsi, dan 6.821 Dapil DPRD tingkat kabupaten/kota.

Selanjutnya, KPU sempat berjanji revisi PKPU 10, tapi batal

Berita terkait

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

30 menit lalu

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

Istana Kepresidenan juga menyatakan Jokowi selalu menghormati PDIP.

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

39 menit lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

58 menit lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

58 menit lalu

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

PDIP akan menggunakan Api Abadi Mrapen dari Grobogan, Jawa Tengah, saat acara pembukaan dan menempatkanya selama Rakernas.

Baca Selengkapnya

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

1 jam lalu

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.

Baca Selengkapnya

Airlangga soal Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim: Semua Mendukung

1 jam lalu

Airlangga soal Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim: Semua Mendukung

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengonfirmasi akan menugaskan Emil Dardak sebagai bakal cawagub mendampingi Khofifah di Pilkada Jatim.

Baca Selengkapnya

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

1 jam lalu

Rakernas PDIP Digelar 24-26 Mei 2024, Utut Adianto: Fokus Tentukan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan lakukan Rakernas V di kawasan Ancol, Jakarta pada 24-26 Mei 2024. Apa persiapan dan yang akan dibahas dalam Rakernas PDIP itu?

Baca Selengkapnya

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

1 jam lalu

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Golkar akan Usung Emil Dardak Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim

2 jam lalu

Airlangga Sebut Golkar akan Usung Emil Dardak Dampingi Khofifah di Pilgub Jatim

Khofifah mengatakan mengaku nyaman dan produktif bekerja sama dengan Emil Dardak, yang menjadi wakil gubernur mendampingi dia.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

2 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya