Mahfud MD Sebut Pemilu 2024 Tidak Akan Mundur, Minta Polri Bersiap Mengamankannya

Reporter

Antara

Selasa, 22 Agustus 2023 01:48 WIB

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan Polri untuk mempersiapkan diri dalam mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan baik dan lancar.

“Pemilu dapat hampir dipastikan tidak akan mundur, jalan. Polri semua harus siap untuk mengamankan itu, tidak ada jalan mundur Pemilu 2024,” kata Mahfud dalam dialog kebangsaan di acara "Strategi Nasional di Bidang Polhukam untuk Antisipasi Dinamika Politik Global (Era Triple Disruption)" di Sespim Lemdiklat Polri, disaksikan dari tayangan YouTube Sespim Lemdiklat Polri di Jakarta, Senin 21 Agustus 2023.

Mahfud mengibaratkan Pemilu 2024 seperti kereta api yang tidak bisa ditarik mundur atau berbelok seperti layaknya taksi atau angkot sehingga Pemilu 2024 harus tetap berjalan dan tahapan sudah berjalan dengan baik, mau tidak mau Polri harus siap.

Menurut dia, isu Pemilu 2024 mundur dan tidak siap hanya digaungkan oleh media sosial-media sosial tertentu. Seiring dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap polhukam yang secara konsisten menjaga pemilu sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada.

Tinggal sekarang, katanya, yang perlu disiapkan adalah kesiapan pengamanan, terutama saat terjadi situasi panas saat pemilu ataupun usai pemilu. Permasalahan itu, kata Mahfud, tidak hanya muncul dari ketidakpuasan masyarakat dengan pelayanan pemerintah, tapi juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu.

Advertising
Advertising

“Perlu diingat, penyelenggara pemilu itu adalah KPU, bukan pemerintah. Pemerintah sekarang hanya fasilitator,” ujarnya.

Mahfud menyebut nanti saat pemilu yang akan terjadi keributan dengan KPU. Oleh karena itu, tugas Polri adalah membantu agar KPU bisa menyelesaikan masalahnya dengan baik.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengingatkan jajaran Polri untuk fokus dalam tugasnya membantu KPU menyelesaikan masalah pemilu. Dan tidak perlu khawatir, karena Indonesia sudah memiliki instrumen pemilu yang sudah bagus.

Perbandingan dengan Pemilu era Orba

Bila dibandingkan pemilu di zaman Orde Baru, papar dia, pemilu diselenggarakan pemerintah melalui Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang diketuai Menteri Dalam Negeri. Ketua LPU menjadi penentu siapa yang menang dan kalah, bila terjadi pelanggaran ada Ketua Panwas, yakni Jaksa Agung.

“Dan tidak ada sejarahnya pemilu di zaman Orde Baru itu selama tujuh kali pemilu tidak ada di pengadilan,” ujarnya.

Berbeda dengan di era sekarang, penyelenggara adalah KPU yang menurut Pasal 42 Undang-Undang Dasar menyebut KPU adalah lembaga independen, lembaga tetap, dan mandiri di luar eksekutif sehingga pemerintah hanya membantu saja. Apabila ada pelanggaran sudah ada Bawaslu yang bukan pemerintah. Kemudian, Bawaslu dan KPU diawasi DKPP, sedangkan yang mengawasi pelanggaran teknis pemilu adalah Gakkumdu yang terdiri atas Polisi, Jaksa, dan Bawaslu.

“Sudah lengkap sekarang instrumennya, bawa ke situ saja kalau ada apa-apa, tegakkan hukum dan jangan memihak,” kata Mahfud.

Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia itu mengingatkan netralitas Polri sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh personel TNI/Polri agar dipatuhi dan dipedomani.

“Ada arahan untuk TNI dan Polri dari Presiden, bahkan dari Panglima dan Kapolri agar pemilu dilaksanakan betul-betul langsung umum, bebas rahasia (luber), jujur, dan adil (jurdil),” kata Mahfud.

Apabila keamanan telah dijaga oleh Polri, namun pada akhirnya terjadi pelanggaran di pemilu dapat dibawa ke Mahkamah Konstitusi, ujar dia.

“Jadi instrumen hukumnya sudah lengkap, tinggal kita mau atau tidak. Pemilu akan dilaksanakan Februari 2024 untuk legislatif dan pemilihan presiden, kemudian pilkada bulan November 2024,” kata Mahfud.

Pilihan Editor: Kejaksaan Bakal Hati-hati Tangani Perkara untuk Hindari Black Campaign Pemilu 2024

Berita terkait

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

14 menit lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 jam lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

2 jam lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

2 jam lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

4 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

6 jam lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

6 jam lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

9 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya