Selain Coblos Capres, Ketahui Apa Saja yang Dipilih Lainnya Saat Pemilu 2024

Jumat, 30 Juni 2023 09:21 WIB

Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyusun kotak suara yang berisi surat suara hasil Pemilu 2019 sebelum rekapitulasi surat suara di Kantor Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Kamis, 18 April 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil Pemilu 2019 paling lama pada 22 Mei 2019. ANTARA/Syifa Yulinnas

TEMPO.CO, Jakarta - Pesta demokrasi akbar rakyat Indonesia melalui Pemilu akan dilangsungkan secara serentak pada 14 Februari 2024. Sebelumnya, pada 14 Desember 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penentuan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Saat itu, KPU telah menetapkan 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal sebagai peserta Pemilu 2024 yang telah tertulis dalam Keputusan KPU nomor 518/2022.

Mengacu kpu.go.id, partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Garda Perubahan Indonesia.

Kemudian, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nangroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh, serta Partai Ummat.

Saat Pemilu dilangsungkan di seluruh Indonesia, setiap rakyat yang sudah sesuai syarat menjadi pemilih harus menggunakan hak suaranya dengan bijak. Kelak, rakyat harus Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk lima tahun ke depan.

Advertising
Advertising

Selain itu, rakyat juga mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI. Lalu, selama dua hari pada 14-15 Februari 2024 akan dilakukan penghitungan suara. Kemudian, pada 15 Februari 2024-20 Maret 2024 akan dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk menentukan pemenang dari calon pemimpin, baik Presiden RI maupun anggota legislatif RI.

Pada 1 Oktober 2024, anggota legislatif DPR dan DPD akan melakukan pengucapan sumpah atau janji selama mengemban jabatan. Disusul pengucapan sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

Merujuk dalam kaltimprov.go.id, di sisi lain, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota akan dilangsungkan serentak di seluruh daerah pada 27 November 2024. Artinya, Pilkada akan diselenggarakan setelah rangkaian Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pileg selesai dilakukan.

Dengan demikian, hal-hal yang harus dipilih oleh para pemilih dengan hak suaranya lebih dahulu dalam Pemilu 2024 adalah Presiden, Wakil Presiden, dan anggota legislatif. Lalu, beberapa bulan kemudian, para pemilih akan menggunakan hak suaranya kembali untuk memilih pemimpin daerah dalam Pilkada. Jadwal pemungutan suara Pilpres dan Pileg yang akan dilakukan pada 14 Februari 2024 pun akan menjadi hari libur nasional.

Pilihan Editor: Profil Yenny Wahid, Sosok yang Diharapkan NasDem Dipilih Anies Baswedan Jadi Cawapres

Berita terkait

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

3 menit lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

33 menit lalu

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

Setidaknya ada lima rencana revisi undang-undang yang bakal direvisi DPR.

Baca Selengkapnya

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

40 menit lalu

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

CALS menyatakan revisi UU MK tersebut sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Gerindra Siapkan Ahmad Dhani Maju di Pilkada Surabaya, Ini Jalan Politik Pentolan Dewa 19

1 jam lalu

Gerindra Siapkan Ahmad Dhani Maju di Pilkada Surabaya, Ini Jalan Politik Pentolan Dewa 19

Partai Gerindra menyiapkan musisi Ahmad Dhani maju dalam Pilkada 2024, Calon Wali Kota Surabaya. Berikut perjalanan politik pentolan Dewa 19.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta DPR Kaji Kembali Usulan Amandemen UUD 1945

4 jam lalu

Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta DPR Kaji Kembali Usulan Amandemen UUD 1945

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan amandemen diperlukan untuk mengkaji kembali sistem ketatanegaraan dan demokrasi negara.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

13 jam lalu

Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

14 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta DPR membatalkan pembahasan revisi UU TNI. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

15 jam lalu

Wakil Ketua DPR Bantah Revisi UU MK Dilakukan Diam-diam: Sudah Sejak Januari 2023

Sufmi Dasco Ahmad, membantah pembahasan revisi UU MK dilakukan diam-diam di DPR.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

17 jam lalu

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.

Baca Selengkapnya

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

17 jam lalu

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

Kisah awal reformasi pada 20 Mei 1998, tiba-tiba Amien Rais membatalkan aksi desak Soeharto mundur di Monas. Apa alasannya membatalkan kegiatan ini?

Baca Selengkapnya