KPU Kalbar Tetapkan DPT Pemilu 2024, Masih Ada Masalah Soal Status Warga Perum IV

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Rabu, 28 Juni 2023 16:25 WIB

Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi. (ANTARA/HO-KPU Kalbar)

TEMPO.CO, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan 3.958.561 orang masuk dalam daftar pemilh tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Penetapan DPT tersebut sempat dipermasalahkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalbar.

Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifuddin Budi mengatakan berdasarkan hasil rapat pleno, jumlah masyarakat yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Kalbar sebanyak 3.958.561 orang.

"Ini kami tetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Kalimantan Barat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Budi di Pontianak, Rabu, 28 Juni 2023.

Masalah soal status warga Perum IV

Budi menyatakan penetapan tersebut sempat terkendala setelah Anggota Bawaslu Kalbar, Faisal Riza, meminta ketegasan dari KPU Kalbar terkait permasalahan nasib pemilih di Perumahan Nasional (Perum) IV yang hingga saat ini belum jelas apakah masuk ke wilayah Kota Pontianak atau Kabupaten Kubu Raya.

Faisal menyatakan akan menjadikan masalah ini sebagai temuan jika KPU Kalbar tidak mengambil sikap tegas.

Advertising
Advertising

"Namun setelah rembuk komisioner KPU Kalbar, dalam lanjutan pleno, KPU Kalbar menjawab kalau catatan dari Bawaslu tersebut akan dijawab dan disampaikan secara tertulis kepada Bawaslu, sehingga akhirnya pleno bisa diselesaikan dengan menetapkan rekapitulasi DPT Kalbar dalam Keputusan KPU Kalbar Nomor 24 Tahun 2023, tentang penetapan rekapitulasi DPT Kalbar dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Budi.

Pada Februari lalu, warga Perum IV menolak pelaksanaan pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh petugas KPU Kabupaten Kubu Raya. Pasalnya, mereka merasa tempat tinggal mereka masuk ke dalam wilayah Kota Pontianak.

Masalah ini bermula dari keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2020 soal batas wilayah Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya. Dengan keluarnya peratuan itu, Perum IV yang sebelumnya masuk ke dalam wilayah Kota Pontianak kini masuk ke dalam wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Selanjutnya, warga Perum IV mengancam akan golput

Berita terkait

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

6 menit lalu

Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

Di Bundaran HI, Jokowi berhenti sejenak untuk beristirahat dan berinteraksi dengan masyarakat lainnya

Baca Selengkapnya

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

1 jam lalu

KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

2 jam lalu

Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

Purnawirawan Polri, Dharma Pongrekun, akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur Jakarta ke KPU DKI lewat jalur independen pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

3 jam lalu

Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

5 jam lalu

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

5 jam lalu

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

6 jam lalu

Bareskrim Tangkap WNA Asal Cina Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim dan Ditjen Minerba menemukan pemanfaatan tunnel yang saat ini statusnya dalam pemeliharaan dan tak memiliki izin operasi produksi.

Baca Selengkapnya

Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

9 jam lalu

Ditjen Minerba dan Bareskrim Polri Tangkap 1 Tersangka Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka WNA Cina yang memanfaatkan tunnel tanpa izin operasi untuk mengambil dan memurnikan bijih emas.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

18 jam lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

21 jam lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya