Pemilu 2024, Profil dan Awal Pembentukan Partai Nanggroe Aceh

Reporter

Malini

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 8 Juni 2023 04:00 WIB

Ketua Harian Partai Nanggroe Aceh Darwati A Gani (kiri) menunjukkan nomor urut 18 saat penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. KPU melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh untuk mengikuti Pemilu 2024. ANTARA /Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh menjadi peserta

Penetapan partai politik ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 518 Tahun 2022 sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, yakni penetapan partai politik peserta pemilu dilakukan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Salah satu partai politik Pemilu 2024 adalah Partai Nanggroe Aceh (PNA), partai politik lokal di provinsi Aceh, Indonesia.

Sebelum tahun 2017, partai ini bernama Partai Nasional Aceh. Partai ini mulai ikut dalam Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014 dan pemilihan anggota parlemen daerah Provinsi Aceh.

Irwandi Yusuf terpilih sebagai ketua umum Partai Nanggroe Aceh (PNA). Ia sempat menjabat sebagai Gubernur pada 2007-2012. Irwandi terpilih secara aklamasi dalam kongres PNA di Banda Aceh.

Advertising
Advertising

Partai ini didirikan pada 24 April 2012 oleh Irwandi Yusuf. Dokumen persyaratan pendirian partai saat itu diserahkan oleh Irwansyah alias Teungku Mukhsalmina (mantan Panglima GAM Aceh Rayeuk), Muharram Idris (mantan Ketua KPA Aceh Rayeuk), Ligadinsyah (mantan juru bicara Partai Aceh/mantan Panglima GAM Linge), Amni bin Ahmad Marzuki (mantan juru runding GAM), Tarmizi, Lukman Age dan Thamren Ananda (mantan Sekjen Partai Rakyat Aceh).

Pada proses pendaftaran ditandai dengan penyerahan dokumen kelengkapan persyaratan yang dilakukan oleh Mukhsalmina dan diterima oleh Kepala Divisi Administrasi pada Kanwail Depkumham Aceh, Syamsul Bahri.

PNA mengubah namanya pada 2 Mei 2017, yang awalnya Partai Nasional Aceh menjadi Partai Nanggroe Aceh

Pada Pileg 2014 Partai Nanggroe Aceh ini tidak berhasil memperoleh suara maksimal yang dipersyaratkan oleh aturan ambang batas pemilu 2019. Pada Juni 2017, partai ini kembali mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM dan disahkan dalam dokumen SK Kemenkunham W1-306.AH.11.01 Tahun 2017. Bagaimana kansnya di Pemilu 2024?

SETKAB I P2K STEKOM

Pilihan editor : Kilas Balik Mantan Ketum PPP Hamzah Haz Jadi Wakil Presiden

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

7 jam lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

9 jam lalu

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

12 jam lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

17 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

18 jam lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

20 jam lalu

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

20 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

20 jam lalu

Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

MK mulai menggelar sidang sengketa pemilu 2024. Sidang dilakukan dengan mekanisme panel.

Baca Selengkapnya

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

20 jam lalu

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

21 jam lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya