Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

Selasa, 6 Juni 2023 00:29 WIB

Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024. di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Mardiono dipilih sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum atau Plt Ketum Partai Persatuan Pembangunan alias PPP. Dia ditunjuk melalui Mukernas September 2022. Mardiono menggantikan Suharso Monoarfa yang dicopot terkait kontroversi pidato soal amplop Kiai.

Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono

Sosok Muhammad Mardiono mungkin asing bagi kalangan umum. Pria kelahiran Yogyakarta 11 Juli 1957 ini memang jarang tampil di publik. Sebelum jadi Plt Ketum PPP, Mardiono dikenal sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Mardiono menjabat sejak 13 Desember 2019 sampai 2022. Saat ini Mardiono juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.

Di PPP, Mardiono tercatat pernah menjabat sebagai Ketua DPW Provinsi Banten. Dia juga sempat menjabat sebagai Waketum PPP di kepimpinan Romahurmuziy. Pada Muktamar IX yang digelar di Makassar pada Desember 2020, Mardiono pernah mendeklarasikan maju pada pemilihan ketua umum PPP. Belakangan dia mengurungkan niatnya sehingga Suharso Monoarfa terpilih secara aklamasi.

Mardiono lebih dikenal di kalangan pengusaha. Mengutip laman Wantimpres, dia disebut sebagai pemilik Buana Centra Swakarsa Group atau BCS Group. Ini adalah perusahaan yang bergerak di berbagai bidang jasa logistik. BCS Group juga memiliki berbagai anak perusahaan. Berikut daftar perusahaan milik Muhammad Mardiono:

1. PT Buana Centra Swakarsa – bidang logistik

Advertising
Advertising

2. PT Bahari Caraka Sarana – bidang freight forwarder

3. PT Serang Asri Hotel – bidang perhotelan

4. PT Jackron Cipta Sakina – bidang perawatan pesawat dan helikopter

5. PT Walie Jasa Pratama – bidang perkapalan

6. PT Cipta Niaga Internasional – bidang properti

7. PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Muámalah – bidang finansial

8. PT BCS Industry – bidang industri pipa dan manufaktur fabrikasi dan galvanising

9. PT Albantani Cipta Niaga – bidang perdagangan baja, mesin dan peralatan industri lainnya

10. PT Amanah Perkasa Nusantara – bidang perdagangan peralatan militer.

Salah satu kontroversi Mardiono saat menjabat sebagai Plt Ketum PPP yaitu menerima kembali Muhammad Romahurmuziy alias Rommy sebagai kader. Bahkan eks Ketum PPP itu ditunjuk jadi Ketua Majelis Pertimbangan. Sebelumnya PPP telah mengeluarkan Rommy karena tersandung kasus korupsi. Dia terlibat dalam penerimaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019.

Dalam kasus tersebut, Rommy hanya divonis 1 tahun penjara setelah mengajukan banding. Romi bebas pada 29 April 2020. Selain menerima kembali dan menunjuk Rommy selaku Ketua Majelis Pertimbangan, Mardiono juga menjadikan mantan narapidana itu sebagai duta antikorupsi. Hal itu disampaikan Mardiono di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 3 Januari 2023.

“Kami butuh beliau agar memberikan guidance pada kader-kader kami agar tidak terjerembap dalam hal yang sama. Dengan kata lain, beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat, bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah kader PPP,” kata Mardiono, dikutip Antara.

ANTARA

Pilihan editor : Sejarah Terbentuknya Partai Persatuan Pembangunan atau PPP

Berita terkait

PPP Soal Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg: Siapa yang Melarang?

7 jam lalu

PPP Soal Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg: Siapa yang Melarang?

PPP tidak memiliki urusan apa pun dengan hakim MK Arsul Sani dalam gugatan Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

11 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

PPP sudah menyiapkan bukti beserta saksi dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

1 hari lalu

2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono mengungkap alasan partainya belum memutuskan sikap terhadapan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

2 hari lalu

PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

2 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

2 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

Sebelum jadi hakim MK, Arsul Sani adalah politikus PPP.

Baca Selengkapnya

PPP Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Baru

3 hari lalu

PPP Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Baru

PPP mengucapkan selamat atas penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden

Baca Selengkapnya

Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

4 hari lalu

Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

5 hari lalu

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

Partai NasDem dan PPP santer dirumorkan akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju di pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya