Menduga Suaranya Masuk Partai Lain, Golkar Batam Gugat ke MK

Reporter

Antara

Sabtu, 8 Juni 2019 10:41 WIB

Massa Partai Golkar/TEMPO/Zulkarnain

TEMPO.CO, Batam - Partai Golkar mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait perolehan suara dalam pemilihan anggota DPRD Kota Batam Kepulauan Riau. "Partai Golkar mempermasalahkan perolehan suara untuk DPRD Batam daerah pemilihan 1, untuk Kecamatan Batam Kota dan Lubukbaja," kata Komisioner Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Zaki Setiawan di Batam, Sabtu, 8/6.

Partai Golkar menengarai suaranya masuk ke partai lain. Dalam gugatannya ke MK, Golkar percaya perolehan suara di Batam Kota sebanyak 10.050 suara, Perindo 2.914 suara, Hanura 1.870 suara dan PPP 2.581 suara.

Sementara ketetapan KPU, Golkar mendapatkan 9.167 suara, Perindo 3.157 suara, Hanura 2.210 suara, dan PPP 2.881 suara. "Menurut Golkar, selisih itu karena adanya pengurangan suara Golkar di TPS 71 Kelurahan Belian sebanyak 8 suara yang masuk ke PPP," kata Zaki.

Kemudian 2 suara di TPS 124 Belian yang masuk ke Perindo, 3 suara di TPS Belian masuk ke PPP, 10 suara di TPS 142 Belian masuk ke Perindo, 9 suara di TPS 13 Belian masuk ke Perindo dan 73 suara di TPS 31 Belian masuk ke Hanura.

Lalu sebanyak 30 suara di TPS 5 Baloi Permai masuk ke Perindo, 16 suara di TPS 79 Seipanas masuk ke Hanura, 10 suara di TPS 62 Seipanas masuk ke Hanura, 12 suara di TPS 47 Seipanas masuk ke Hanura, 18 suara di TPS 46 Seipanas masuk ke Hanura. Partai Golkar juga mencatat selisih suara di beberapa TPS-TPS lainnya.

Sedangkan di Lubukbaja, Partai Golkar mengklaim memperoleh 7.250 suara, Perindo 183 suara, Hanura 338 suara, dan PPP 1.130 suara. Sedangkan ketetapan KPU, Golkar memperoleh 7.015 suara, Perindo 263 suara, Hanura 450 suara dan PPP 1.175 suara.

Menurut Golkar selisih ini terjadi di TPS 30 Lubukbaja sebanyak 10 suara yang masuk ke Hanura, 11 suara di TPS 24 Lubukbaja Kota masuk Perindo, 10 suara di TPS 21 Tanjunguma masuk ke Perindo, 5 suara di TPS 60 Tanjunguma masuk ke Hanura, 8 suara di TPS 58 Tanjunguma masuk ke Perindo dan lain-lain.

"Selain perolehan suara parpol, Golkar juga mempermasalahkan selisih antar calon anggota DPRD Batam karena suaranya masuk ke caleg internal lain," kata Zaki.

Selain Partai Golkar, lima partai lain juga memasukkan gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil perolehan suara pemilu di Kota Batam. Kelima gugatan itu diajukan Partai Berkarya, Bommen Hutagalung (Caleg PDIP), Gerindra, PPP dan Perindo.

ANTARA

Advertising
Advertising

Berita terkait

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

4 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

7 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

10 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

11 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

15 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

16 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

1 hari lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

1 hari lalu

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya